Selasa, 27 Februari 2024

Bagaimana Pandangan Ulama Jika Lupa Qunut Subuh??????

               


         Permasalahan dalam shalat pasti banyak timbul keraguan seseorang karena banyak pendapat para ulama. Salah satu permasalahan yang akan di jelaskan diartikel ini yaitu tentang “bagaimana jika kita lupa baca qunut ketika shalat subuh?”. Pasti pernah kita rasakan atau kita lakukan, terus apa yang harus kita lakukan jika lupa qunut dalam shalat subuh, apakah perlu sujud sahwi atau tidak?

            Banyak pandangan ulama tentang permasalahan ini apakah perlu sujud sahwi atau tidak perlu jika lupa qunut saat shalat subuh. Ada ulama yang tidak mempermasalahkan hal tersebut karena qunut tidak termasuk ke dalam rukun shalat, akan tetapi ada juga yang menganjurkan untuk sujud sahwi.

            Mengutip dari kitab Induk Doa dan Dzikir terjemahan Al-Adzkar oleh Imam Nawawi, menurut kesepakatan ulama membaca qunut saat shalat subuh hukumnya adalah sunnah muakkad. Jadi, jika lupa membaca qunut saat shalat subuh dianjurkan untuk melakukan sujud sahwi, namun jika tidak melakukannya tidak sampai membatalkan shalat.

            Menurut mazhab syafi’i membaca qunut shalat subuh hukumnya sunnah Ab’adl yang artinya sangat dianjurkan. Sebagaimana didalam kitab beliau, Al Muhazzab, Al Syairazi:

والثانى ان يترك القنوت ساهيا فيسجد للسهو لأنه سنة مقصودة فى محلها فتعلق السجود بتركها كالتشهد الأول

“Yang kedua, seseorang yang meninggalkan qunut dalam keadaan lupa, maka hendaklah ia sujud sahwi, karena qunut merupakan sunnat maqsudah pada tempatnya, karena itu dihubungkan sujud dengan sebab meninggalkannya sama seperti tasyahud awal”.

            Adapun perbedaan pandangan dan pendapat dalam masalah ini adalah bedanya pemahaman antara hadist dan cara qiyas ulama, sebagaimana disebutkan Imam Ibnu Rusyd dalam kitabnya Bidayatul Mujtahid Wa Nihayatul Muqtasyid, beliau mengatakan bagi kalangan mazhab Abu Hanifah, membaca qunut hanya dilakukan saat shalat witir. Kalangan mazhab Ahmad bin Hambal kesunnahan membaca qunut subuh hanya dilakukan saat momen Nazilah, yaitu ketika umat Muslim dilanda musibah. Sedangkan kalangan mazhab syafi’i, membaca qunut subuh merupakan sunnah Ab’adl yang artinya sangat dianjurkan dan apabila meninggalkannya maka harus melakukan sujud sahwi.

            Para ulama mazhab syafi’i juga menyandarkan pendapat perkara qunut ini pada salah satu hadist yang di riwayatkan Anas bin Malik, sebagai berikut:

ما زال رسول الله صلى الله عليه و سلم يقنت فى صلاة الغداة حتى فارق الدنيا

“Rasulullah SAW senantiasa berqunut saat shalat fajar (shalat subuh) sampai beliau meninggal dunia”.   (HR. Ahmad). Namun hadist diatas menurut sebagian ulama harus dibandingkan juga dengan hadist yang lainnya, karena ada hadist yang mengatakan bahwa Rasulullah melakukan qunut subuh hanya untuk mendoakan kebaikan atau keburukan suatu kaum. Sebagaimana dikutip oleh Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni yang menjelaskan tentang perkara tersebut. Adapun hadist tersebut diambil dari hadist yang telah diriwayatkan oleh Abu Hurairah:

إن رسول الله صلى الله عليه وسلم كان لا يقنت فى صلاة الفجر إلا إذا دعا لقوم او دعا على قوم

“Sesungguhnya Rasulullah SAW tidak berqunut saat shalat fajar (shalat subuh), kecuali untuk mendoakan keburukan suatu kaum atau kebaikan suatu kaum.” (HR. Muslim)

            Membaca qunut saat shalat subuh memang tidak termasuk rukun shalat, jadi jika kita sengaja atau tidak sengaja meninggalkan qunut tersebut tidak akan membatalkan shalat, hanya saja perkara membaca qunut ini sangat dianjurkan bagi bermazhab Syafi’i. kebanyakan orang di Indonesia menganut mazhabnya Syafi’i dan banyak juga yang melakukan qunut saat shalat subuh, karena menurut sebagian orang qunut merupakan hal penting dalam shalat. Akan tetapi, banyak juga yang tidak membaca qunut saat shalat subuh, karena menurut sebagian orang itu tidak termasuk rukun shalat, jadi membaca qubut hanya dilakukan ketika ingat untuk membacanya saja.

            Adapun di dalam kitab yang ditulis oleh Ibnu Qudamah, bahwa pengamalan untuk membaca qunut saat shalat subuh ini pernah juga dilakukan para sahabat, salah satunya adalah Umar bin Khattab. Akan tetapi, kala itu Umar melakukan qunut subuh karena dalam keadaan perang (Nazilah), begitu pemahaman ulama. Ada juga yang mengatakan bahwa Nabi tidak pernah melakukan qunut lagi setelah mendoakan kejelakan suatu kaum. Sementara itu, ada pula hadist yang menyebutkan bahwa menurut Rasulullah mambaca qunut hanya patut dilakukan dalam konteks musibah. Sebagaimana Nabi berkata:

أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قنت شهرا يدعو على أحياء من أحياء العرب ثم تركه

“Sesungguhnya Rasulullah melakukan qunut selama sebulan, mendoakan kejelekan suatu kaum (salah satu kabilah dari Bani Sulaim) kemudian beliau tidak melakukan qunut lagi”. (HR. Bukhari Muslim)

            Menurut Imam Malik bin Anas, qunut merupakan amalan yang sangat mustajab. Sebab Nabi menganjurkan untuk melakukannya walaupun Nabi tidak melakukannya secara terus-menerus. Sebagaimana telah di jelaskan di beberapa hadist dan pandangan ulama bahwa nabi melakukan qunut subuh selama beberapa hari, kemudian tidak melakukan qunut lagi. Jadi, Nabi juga pernah melakukan qunut subuh dan juga pernah meninggalkan qunut subuh.

            Permasalahan qunut memang sudah dipermasalahkan ulama sejak dulu, dan banyak pula pendapat yang sudah dijelaskan tentang itu. Hanya saja, sekarang juga banyak orang binggung tentang bagaimana jika lupa membaca qunut saat subuh, maka perlu kita ketahui bahwa qunut memang bukan rukun shalat akan tetapi qunut sangat dianjurkan saat subuh. Ustadz Abdul Somad pernah mengatakan di ceramah beliau saat orang bertanya apakah perlu sujud sahwi atau tidak saat lupa membaca qunut subuh? Beliau mengatakan: “wajib sujud sahwi bagi yang menganut mazhab Syafi’i.” Dari sini, perlu kita pahami bahwa di dalam mazhab Syafi’i qunut memang sangat dianjurkan untuk dilakukan.

            Demikianlah, pandangan dan pendapat para ulama serta banyak hadist yang membahas masalah ini. Bahwa qunut memang sangat dianjurkan akan tetapi tidak masalah jika meninggalkannya, karena hal tersebut tidak akan membatalkan shalat. Banyak sekarang orang yang terbiasa qunut subuh, namun ketika berjamaah dimasjid dan imam tidak melakukan qunut, itu bisa diterima oleh masyarakat. Sebaliknya, orang yang tidak biasa berqunut namun berjamaah dengan Imam yang terbiasa berqunut, maka mereka tidak akan keberatan untuk mengikutinya. Mengutip pendapat Imam Sufyan ats Tsauri, sebagaimana dikutip oleh Imam at-Tirmidzi di dalam sunan at-Tirmidzi tentang qunut:

إن قنت فى الفجر حسن, وإن لم يقنت فحسن

“Jika seseorang ingin melakukan qunut di waktu subuh, maka itu hasan (baik, termasuk sunnah), dan jika tidak melakukan qunut juga hasan.”

Selasa, 20 Februari 2024

Meet And Greet Perdana Panitia GKQ Batch XIII

 


Minggu, 18 Februari 2024. Untuk pertama kalinya panitia GKQ batch XIII melakukan rapat offline di SHSD (Sambal Hejo Sambal Dadakan) Ciputat, jam 08.00 WIB sampai jam 14.00 WIB. Rapat perdana ini dihadiri oleh ketua Yayasan GKQ, Bang Iqbal dan Gus Nabil, SC. Panitia sebelumnya, Akhyar, Huda, Azza, ketua panitia GKQ batch XIII, M. Rezky Ramadhan Saputra Yusuf, wakil ketua panitia, Asdar, BPH, serta koordinator perdivisi dan sebagian anggota panitia batch XIII.  Berikut adalah urutan kepengurusan panitia: ketua panitia, wakil ketua, sekretaris 1, 2, 3, bendahara 1. 2, 3, divisi program, divisi fundraising, divisi humas, divisi media dan divisi volunteer.

Adapun rapat kali ini ditunda selama berapa jam, dikarenakan panitia batch XIII banyak yang belum hadir, dan menunggu kehadirian SC panitia batch XII dan ketua Yayasan GKQ, penundaan rapat tersebut dari jam 08.00 WIB sampai jam 10.30 WIB. Acara dibuka oleh ketua panitia GKQ batch XIII dan dilanjutkan sambutan dari ketua yayasan GKQ. Kemudian perkenalan seluruh panitia batch XIII, agar mempermudah dalam berkomunikasi dalam membahas tupoksi kerja kedepannya. Setelah perkenalan seluruh panitia, semua koordinator divisi rapat terlebih dahulu dengan ketua Yayasan GKQ, SC panitia batch XII dan ketua serta wakil ketua. Dalam rapat ini membahas tupoksi kerja yang wajib dikerjakan perdivisi masing-masing yang dipimpin oleh SC ketua panitia batch XII, Huda. Dilanjutkan dengan diskusi bersama anggota kelompok/divisi masing-masing untuk membahas hasil rapat koordinator bersana SC ketua panitia batch XII dan mendiskusikan hal-hal yang ingin dilakukan dalam waktu dekat nantinya.

Setelah diskusi dengan anggota perdivisi, ketua kelompok/koordinator divisi melakukan presentasi hasil dari diskusi bersama anggotanya. Presentasi hasil diskusi dimulai dari divisi volunteer dan diwakili oleh Siti Patimah, dilanjutkan divisi program diwakili oleh Suci Nurrahmadani, divisi media diwakili oleh Iklil Atfikal Umam, divisi humas diwakili oleh Agis, dan divisi fundraising diwakili oleh Fathur Riski. Dan dilanjutkan dengan makan bersama-sama.

“Saya pribadi sangat senang karena teman-teman yang hadir pada meet offline pertama kita diluar ekspektasi, sebenarnya sempat pesimis awalnya, karena mayoritas dri panitia batch XIII itu rata² dri asrama, tapi melihat dari data² yang ada di list. yang awalnya pesimis jadi optimis. Rapat perdana kita saya anggap sukses, semoga kedepannya bisa lebih lengkap dan tetap solid”, tutur Yusuf selaku ketua panitia GKQ batch XIII. (20/02/24)

Sebelum penutupan rapat, ketua Yayasan GKQ, Bang Iqbal memberi sedikit materi yang harus diketahui oleh panitia, agar tidak terjadi misskomunikasi untuk kedepannya, dan diselipi nasihat untuk semua panitia batch XIII agar senaniasa semangat dalam menjalani tugas perdivisinya dan diakhiri dengan doa. Rapat berakhir sekitar jam 14.00 WIB dan sebelum semua panitia kembali pulang, ada sesi perfotoan yang mana sesi ini sangat wajib dalam rangkaian acara, karena dapat menjadi dokumentasi acara.

FUD Go To TVRI

 


        Rabu, 7 Februari 2024. Mahasiswi IIQ Jakarta melakukan tapping untuk acara Serambi Islami disiaran TVRI. Mahasiswi yang ikut ke TVRI diambil dari mahasiswi FUD, yaitu prodi IAT dan KPI, baik itu semester 2, 4 dan 6 dan mahasiswi yang ikut berjumlah 30 orang. Disana mahasiswi diminta menjadi jamaah pada acara Serambi Islami untuk 2 sesi. Sesi pertama berjudul kepemimpinan Rasulullah dan sesi kedua berjudul Menyambut Ramadhan. Adapun bintang tamu yang menjadi pemateri adalah ketua MUI pusat, KH. Cholil Nafis, Lc, M. A.  dan anggota BSNP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) Pengasuh Pondok Pesantren Skill Jakarta, KH. M. Nur Hayid, M. M. serta Muhammad Hizbullah sebagai Pembawa Acara dan Mahfudzul Khuluqi sebagai Qori.

           Pada sesi pertama terdapat 6 segmen, segmen pertama perkenalan pembawa acara, qari, pemateri dan jamaah serta membahas sedikit mengenai kepemimpinan zaman rasulullah dan ciri-ciri yang harus dimiliki seorang pemimpin. Segmen kedua berisi penjabaran dari ciri-ciri pemimpin yang baik dan bagaimana kepemimpinan pada zaman Rasulullah, segmen ketiga pembacaan ayat Al-Quran oleh Mahfudzul Khuluqi tentang kepemimpinan dan dijelaskan sedikit oleh kedua pemateri. Segmen keempat melanjutkan pembahasan mengenai ayat yang telah dibacakan oleh Qari Serambi Islami, segmen kelima menjawab pertanyaan dari jamaah online dan menjawab pertanyaan dari jamaah offline, yaitu pertanyaan dari jamaah salah satu mahasiswi IIQ dan segmen terakhir menjawab pertanyaan dari salah satu mahasiswi IIQ dan ditutup dengan nasihat dari kedua pemateri serta pembacaan doa oleh ketua MUI pusat, KH. Cholil Nafis, Lc, M. A.  dan diakhiri dengan shalawat bersama jamaah yang dipimpin oleh mahasiswi IIQ KPI semester 4, Ifty Hidayatul Putri.

         Sebelum melanjutkan syuting sesi kedua, semua orang disuruh istirahat selama 30 menit untuk mengantikan kostum pada sesi kedua nanti. Pada sesi pertama, kostum mahasiswi IIQ adalah rok hitam, almamater kampus dan hijab warna biru dongker, sedangkan sesi kedua kostum mereka sama seperti sesi pertama, hanya beda pada warna hijabnya saja, yaitu warna coksu atau mocca. Pada sesi kedua prosedur pada segmen acara hampir sama dengan segmen sesi pertama, akan tetapi terjadi perbedaannya pada pembahasan materi, pembacaan ayat Al-Quran. Karena pada sesi kedua pembahasannya mengenai bagaimana kita dalam menyambut bulan suci ramadhan dan pembacaan ayat Al-Quran yang berkaaitan dengan bulan ramadhan. Diakhir acara dilanjut dengan sesi perfotoan bersama semua pemateri dan jamaah Mahasiswi IIQ Jakarta.

     Adapun untuk penayangan kedua sesi tersebut adalah untuk sesi pertama yang berjudul kepemimpinan Rasulullah akan tayang pada pukul, 04.30 WIB dan pada hari Rabu, 21 Februari 2024. Sedangkan sesi kedua yang berjudul menyambut Ramadhan akan tayang pada pukul, 04.30 WIB dan hari Rabu, 28 Februari 2024.

Senin, 12 Februari 2024

Khataman Akbar BKKBM IIQ Jakarta

 


 

 Sabtu, 3 Februari 2024, telah dilaksanakannya khataman akbar BKKBM IIQ Jakarta, yang bertempatkan di aula kampus IIQ Jakarta. Acara ini dilaksanakan mulai pada pukul 09.00 WIB sampai jam 11.30 WIB serta dihadiri oleh Kepala Biro Akademik Kemahasiswaan, Iffaty Zamimah, MA dan semua anggota BKKBM 2024-2025. Sebelum acara utamanya dilakukan yaitu khataman bersama, acara ini dibuka dengan pembacaan Al-Quran terlebih dahulu oleh Hanifah selaku mahasiswi IIQ. Dilanjutkan dengan sambutan yang diwakili oleh ketua senat mahasiswa Institut Ilmu Al-Quran (IIQ) Jakarta Periode 2024-2025, Luthfia Zahrani Nurramadhan,

Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Al-Quran bersama anggota BKKBM. Adapun acara khataman ini dilakukan dengan menghatamkan Al-Quran yang mana prosedurnya adalah membagikan juz untuk setiap anggota dengan batasan yang telah ditentukan panitia dan dilanjutkan dengan membaca bersama Al-Quran yang dimulai dari surah Adh-Dhuha sampai An-Nass serta diakhiri membaca doa khataman bersama.

Sebelum penutupan acara, Ibu Iffaty Zamimah, MA memberi sambutan sepatah dua patah kata yang bertujuan untuk memberi semangat para setiap mahasiswa yang mengikuti organisasi kampus dan agar tidak melupakan kewajibannya sebagai penghafal Al-Quran harus tetap diutamakan. Kemudian diakhiri dengan do’a yang dipimpin oleh Ibu Iffaty Zamimah, MA selaku Ibu dari BKKBM IIQ Jakarta, agar acara khataman ini selalu diridhoi Allah.

Adapun hiburan setelah khataman selesai, yaitu penampilan hadroh dari anggota LSBM. Mereka menampilkan dengan sangat bagus dan membawa beberapa jenis lagu atau shalawat untuk meramaikan aula kampus IIQ Jakarta.

 

Rabu, 07 Februari 2024

Bersama Volunteer Kita Mengabdi

    


    Gerakan Kampung Al-Quran atau dikenal dengan GKQ merupakan yayasan yang menampung para relawan untuk menebarkan ilmu yang mereka punya kedaerah-daerah yang membutuhkan pengajaran berkaitan dengan Al-Quran. Biasanya yayasan GKQ menampung relawan dari kalangan mahasiwa dan mengirimkan relawannya pada saat mahasiswa libur perkuliahan. Gerakan Kampung Al-Quran bisa dijadikan sebagai wadah untuk mengamalkan ilmu yang kita punya dan mentransferkan ilmu kepada mereka yang membutuhkannya. Bukankah mengamalkan dan menebarkan ilmu itu wajib? Mengamalkan ilmu yang kita punya, tidak perlu menunggu kita menjadi guru atau menunggu ilmu banyak terlebih dahulu. Perlu kita ketahui bahwa mengamalkan dan menebarkan ilmu yang kita punya walaupun sedikit akan menambahkan pengetahuan kepada penerimanya, bukankah sesuatu itu harus dimulai dengan hal kecil dan memulai dari bawah terlebih dahulu sebelum menjadi besar dan mencapai puncaknya.

    Seekor burung gagak saja mampu memberikan ilmunya kepada Qabil, yang mana dia sangat membutuhkan ilmu untuk menguburkan kembarannya yang dia bunuh sendiri. Jika dilihat dari sisi ilmunya, bukankah Qabil lebih berilmu dibandingkan seekor burung gagak? Menebarkan ilmu tidak hanya diwajibkan untuk dia yang lebih pintar, tapi untuk dia yang ingin memberikan manfaat yang besar kepada orang lain. Belajar dari seekor burung gagak, walaupun seekor burung yang biasa dinilai manusia hanya mampu terbang kesana kemari, namun mampu memberi pelajaran yang sangat berharga hingga diamalkan manusia sampai sekarang. 

    Manusia dikenal dengan kayanya ilmu dan makhluk terpintar yang diciptakan Allah, maka dari itu, tidak ada alasan kita untuk memendam ilmu yang kita punya dengan alasan belum mampu, ilmu belum banyak dan sebagainya. Seharusnya tugas kita sebagai manusia adalah mencari wadah yang mampu menampung kita untuk mengamalkan ilmu kepada orang lain, contohnya menjadi seorang volunteer. Menjadi volunteer banyak sekali manfaatnya. Salah satunya menambah relasi pertemanan, meningkat tali persaudaraan dan menjadi guru yang berkesan walaupun hanya sebentar. Hakikat ilmu itu disebarkan kepada manusia lain, agar sesama manusia bisa menjadi orang yang mampu berfikir antara yang baik dan buruk. Banyak sekali orang yang belum bisa menebarkan ilmunya bahkan mereka lebih memilih untuk menyembunyikannya dari orang lain. Menyembunyikan ilmu sama halnya dengan manusia terpelit, karena ilmu saja dia enggan memberikannya kepada orang lain apalagi memberikan yang lainnya. Adapun hadist yang menjelaskan tentang orang yang sengaja menyembunyikan ilmu;

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ سُئِلَ عَنْ عِلْمٍ عَلِمَهُ ثُمَّ كَتَمَهُ أُلْجِمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِلِجَامٍ مِنْ نَارٍ

Artinya:

Dari Abu Hurairah, dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa ditanya tentang suatu ilmu yang dia mengetahuinya, namun dia menyembunyikannya, maka dia akan diberi tali kekang dari neraka pada hari kiamat”. (HR Tirmidzi, Abu Dawud, dan Ibnu Majah).


Jumat, 01 Desember 2023

Konsep Forest City Menjadikan IKN Tetap Menjadi Paru-Paru Dunia



Rencana pemindahan Ibu Kota Jakarta ke Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Nusantara Indonesia, pasti banyak kontroversi dari sudut pandang masyarakat. Apalagi kalimantan dikenal dengan “paru-paru dunia”, karena memiliki hutan dengan kekayaan keanekaragaman hayati yang cukup banyak dan berperan penting dalam penyerapan karbon dan penyedia oksigen dunia. Sehingga pemindahan Ibu Kota Nusantara memiliki tantangan yang besar pada aspek lingkungan terutama cara pembangunan kota agar tetap mempertahankan fungsi hutan, keanekaragaman hayati dan tidak merusak lingkungan sekitar. Kemudian pemerintah berencana menerapkan konsep Forest City agar ekosistem hutan dan keanekaragaman hayati tetap terjaga. Forest City adalah konsep yang mengelola dan menjaga ekosistem hutan untuk mengantisipasi tantangan lingkungan termasuk perubahan iklim, bencana lingkungan, kehilangan keanekargaman hayati, dan polusi.

Ibu Kota Nusantara akan menjadi Forest City pertama di dunia, karena konsepnya yang sangat unik yang mana tetap menjaga keramahan lingkungan dan melindungi hutan Kalimantan sebagai filter udara sehingga menjamin pembangunan IKN akan aman. Pembangunan IKN dengan konsep Forest City akan diawali dengan merehabilitas hutan disekitar kawasan untuk mengembalikan ekosistem hutannya dengan melakukan penanaman tanaman endemik. Pemerintah juga akan mengembalikan kawasan yang dideforestasi dengan cara mengembalikan hutan tropis dan ekologinya, pengembalian hutan tropis dilakukan dengan proses reboisasi dalam rangka pemulihan ekologi hutan. Sehingga IKN akan menjadi wilayah yang tidak hanya ultra modern, tetapi juga sejuk karena ada banyak pepohonan di kawasan tersebut, dan pada akhirnya Indonesia akan memiliki Ibu Kota yang cantik, hijau dan sehat.

Setelah UU IKN disahkan, maka pembangunannya harus sesuai dengan 3 pilar visi IKN, yaitu mencerminkan identitas nasional, menjamin keberlanjutan sosial, ekonomi, dan lingkungan, serta mewujudkan kota cerdas, modern, dan berstandar internasional. Untuk lebih jelasnya konsep Forest City dapat kita lihat dari prinsip, kriteria dan indikatornya. Forest City adalah asas atau pokok dasar yang menjadi acuan dalam konsep Forest City yang mengacu kepada pembangunan kota agar tetap mempertahankan fungsi ekologis hutan dan tujuan pembangunan dalam konsep Forest City lainnya seperti penyerapan karbon, konservasi keanekaragaman hayati, dan pengelolaan lingkungan untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup. Prinsip ini merupakan payung perumusan Kriteria dan Indikator. Kriteria adalah ukuran yang menjadi dasar penilaian sesuatu untuk mencapai kondisi ideal atau standar untuk mengetahui apakah kemajuan yang dicapai dapat memenuhi Prinsip. Sedangkan indikator merupakan komponen untuk mengidentifikasi situasi atau kondisi yang diperlukan oleh kriteria.

Adapun pembagian wilayah IKN adalah 75% untuk area hijau yang terdiri dari 65% area yang akan dilindungi dan 10% area untuk produksi pangan. Sehingga IKN menjadi kota inklusif, terbuka dan ramah bagi seluruh wilayah disekitarnya. Untuk memenuhi kebutuhan 75% area terbuka hijau, maka unsur-unsur penting kota berkelanjutan dan pengelolaan sumber daya harus tepat, pemanfaatan sumber daya air dan energi harus efisien, adanya pengelolaan sampah yang berkelanjutan serta lingkungan alam dan binaan yang sinergis dengan konsep forest city. Selain itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan membuat tempat persemaian seluas 120 hektar sehingga nanti tumbuh bibit-bibit pohon yang sehat.

Pembangunan IKN yang hijau akan bermanfaat bagi generasi mendatang dan akan membuat anak, cucu, dan keturunannya menikmati segarnya udara, karena hutan Kalimantan yang terus dilindungi. Apalagi Kalimantan adalah salah satu paru-paru dunia. Oleh karena itu pemerintah daerah, kepala proyek, kepala adat, sampai tokoh masyarakat akan selalu mendukung pembangunan IKN dan akan berkolaborasi dalam mewujudkannya. Kelestarian hutan Kalimantan harus tetap dijaga karena menjadi aset dunia. Jika hutan Kalimantan berkurang drastis, maka pemerintah akan ditegur oleh PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) dan WWF (World Wide Fund for Nature). Jadi, masyarakat tidak perlu takut tentang pembangunan yang merugikan lingkungan, karena sejak awal pemerintah sudah merancang green city sempurna mungkin, yaitu dengan konsep Forest City sehingga menjadikan Indonesia sebagai Smart City

 

 

 

Jumat, 09 Juni 2023

ISLAM DI INDONESIA MASA MODERN DAN KONTEMPORER

A.     Islam di Masa Modern dan Kontemporer

Islam di Indonesia pada masa modern dan kontemporer telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan yang signifikan. Sebagai agama mayoritas di Indonesia, Islam memiliki pengaruh yang luas dalam kehidupan masyarakat dan dinamika sosial- politik negara ini. Di bawah ini adalah beberapa aspek terkait Islam di Indonesia pada masa modern.

1.       Gerakan Reformasi Islam : Pada awal abad ke-20, terjadi gerakan reformasi Islam di Indonesia yang dikenal sebagai "Pembaharuan" atau "Reformasi Islam". Gerakan ini dipelopori oleh tokoh seperti Muhammad Abduh.[1]

2.      Islam dan Modernitas di Indonesia : Sekitar awal abad ke‐20, ide‐ide modernitas terlihat telah turut mewarnai arus pemikiran dan gerakan Islam di Indonesia dengan beberapa tokoh seperti misalnya, Ahmad Dahlan (Muhammadiyah) yang sempat menimba ilmu di negeri pusat faham Wahabi serta berinteraksi dengan arus pemikiran baru Islam dari Mesir. Perkembangan modernisme Islam di Indonesia merupakan wujud respon yang pertama, terhadap kemunduran Islam sebagai agama karena praktek‐praktek penyimpangan. Yang kedua, keterbelakangan para pemeluknya dan yang terakhir adanya invansi politik, kultural dan intelektual dari dunia Barat. [2]

3.      Pendidikan Islam Modern : Islam menekankan bahwa pendidikan merupakan kewajiban agama dimana proses pembelajaran dan transmisi ilmu sangat bermakna bagi kehidupan manusia. Untuk mendapatkan hasil maksimal dari sebuah proses pendidikan Islam tersebut, ada dua hal sebagai “grand project” dalam membangun pendidikan Islam yang mampu menjadi tameng era modern.[3] Pendidikan Islam di Indonesia juga mengalami perkembangan signifikan dalam konteks modern.[4]

4.      Ekonomi Syari’ah : Indonesia memiliki sektor keuangan syariah yang berkembang pesat, termasuk bank syariah, asuransi syariah, dan lembaga keuangan syariah lainnya. Ekonomi Syariah di Indonesia telah mengalami perkembangan signifikan pada masa modern. Ada beberapa aspek penting dan perkembangan dalam ekonomi syari’ah di Indonesia pada masa modern yaitu Lembaga Keuangan Syari’ah, Pasar Modal Syari’ah, Pengembangan Produk Keuangan Syari’ah, Regulasi dan Dukungan Pemerintah.[5]

5.      Politik Islam : Politik Islam di Indonesia pada masa modern mencakup peran gerakan politik Islam, partai politik Islam, peran Islam dalam kebijakan publik, dan dinamika politik yang melibatkan agama. Beberapa partai politik berbasis Islam seperti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berperan dalam pemilihan umum dan pembuatan kebijakan di Indonesia.[6] Persaingan politik antaragama, isu-isu agama dalam pemilihan umum, dan peran agama dalam gerakan sosial menjadi bagian dari dinamika politik di Indonesia.[7]

B.     Persoalan Peta Politik Umat Islam

Pada peta politik umat Islam, dapat ditampilkan informasi seperti wilayah di mana partai politik Islam memiliki kehadiran atau dukungan yang signifikan, daerah- daerah dengan mayoritas penduduk Muslim, atau wilayah-wilayah di mana kelompok-kelompok Islam berperan dalam kehidupan politik secara aktif. Peta ini dapat membantu dalam memahami pemahaman politik, orientasi politik, dan preferensi partai politik atau kelompok Islam di suatu wilayah. Peta politik umat Islam dapat bervariasi tergantung pada konteks dan wilayah yang sedang dipelajari. Persoalan politik dan spektrum partai politik Islam dapat berbeda dari satu negara atau wilayah ke negara atau wilayah lainnya, dan peta politik umat Islam dapat mencerminkan keragaman tersebut.[8] 

 C.     Hubungan Islam Dengan Budaya Lokal

Sejak adanya Islam, Islam telah memainkan peranan sebagai salah satu agama yang menjadi rahmat bagi semesta alam. Disinilah, Islam mampu membuktikan dirinya sebagai ajaran yang flexsibel di dalam memahami kondisi kehidupan suatu masyarakat.[9]

Di Indonesia, agama Islam merupakan hasil dari proses dakwah yang dilaksanakan secara cultural, sehingga mampu berkembang dan menyebar serta banyak dianut oleh mayoritas masyarakat Indonesia dalam waktu yang cukup singkat. Kehadiran Islam di Indonesia yang pada saat itu budaya lokal sudah dianut masyarakat Indonesia, Islam mampu masuk secara halus tanpa kekerasan, hal ini berkat dari ajaran Islam yang sangat menghargai akan pluralitas suatu masyarakat.[10] Dalam Islam juga mengenal akan adanya konsep tauhid, yaitu suatu konsep yang berisi ajaran bahwa Tuhan adalah pusat dari segala sesuatu, dan manusia harus mengabdikan diri sepenuhnya kepada-Nya untuk menciptakan kemaslahatan kehidupan dan peradaban umat manusia.[11]

Menurut Hildred Geertz, sebagaimana dikutip dari Zada. Di Indonesia terdapat lebih dari 300 etnis. Masing-masing etnis memiliki budayanya sendiri dengan menggunakan lebih dari 250 bahasa. Selain diperkaya dengan agama asli penduduknya, hampir semua agama dan budaya berada di bumi Nusantara. Di mana sifat ajaran agama Islam yang fleksibel, selalau menyesuaikan diri dengan keadaan suatu masyarakat.[12]

Kebudayaan sangat berperan penting dalam pembentukan sebuah peraktik keagamaan. Di sisi lain agama sebagai ajaran leluhur dari Tuhan, akan membentuk sebuah tatanan budaya baru. Keanekaragaman ini, para ahli menyebutnya sebagai “ekspresi ajaran” atau “kebudayaan”. Faktanya sejarah Islam dan budaya lokal bersifat saling mempengaruhi, dikarenakan keduanya terdapat nilai dan simbol. Agama melambangkan simbol ketaatan kepada sang khalik sedangkan kebudayaan mengandung nilai dan simbol agar manusia bisa hidup di dalamnya. Jadi, hubungan Islam dengan budaya lokal merupakan dua komponen yang saling mendukung terhadap perkembangannya, dimana Islam berkembang karena menghargai budaya lokal, dan budaya lokal tetap eksis karena mengalami pembaruan dengan ajaran Islam.[13]

 D.     Perkembangan Pemikiran Para Intelektual Islam

Pemikiran para intelektual Islam merupakan gagasan para pemikir Islam atau ulama yang bersumber dari Al-Quran dan al-Sunnah untuk menjawab persoalan- persoalan manusia dan masyarakat yang timbul. Perkembangan pemikiran Islam disebabkan oleh berbagai faktor, yaitu:

1.      Sebagai usaha untuk memahami atau mengambil istinbath (intisari atau pengajaran) hukum-hukum agama mengenai hubungan manusia dengan penciptanya dalam masalah ibadah maupun muamalah.

2.      Sebagai usaha untuk mencari jalan keluar (solusi) dari berbagai persoalan kemasyarakatan yang belum ada pada zaman Rasulullah SAW dan zaman sahabat, atau untuk memperbaiki perilaku tertentu berdasarkan ajaran Islam.

3.      Sebagai penyelaras atau penyesuaian antara prinsip-prinsip agama Islam dan ajaran ajarannya dengan pemikiran asing (diluar Islam) yang berkembang dan mempengaruhi pola pemikiran umat Islam.

4.      Sebagai pertahanan untuk menjaga kemurnian akidah Islam dengan menolak akidah atau kepercayaan lain yang bertentangan dengan ajaran Islam, dan menjelaskan akidah Islam yang sebenarnya.[14]

Perkembangan pemikiran Islam dapat diklasifikasikan dalam 4 model kecenderungan, yaitu:

1.     Fundamentalis, yaitu model pemikiran yang sepenuhnya percaya pada doktrin Islam sebagai satu-satunya alternatif bagi kebangkitan Islam dan manusia.

2.    Tradisionalis (salaf), yaitu model pemikiran yang berusaha berpegang pada tradisi. Bagi mereka, segala persoalan umat telah diselesaikan secara tuntas oleh para ulama terdahulu.

3.    Reformis, yaitu model pemikiran yang berusaha merekonstruksi ulang warisan budaya Islam dengan cara memberi tafsiran baru.

4.       Modernis, yaitu model pemikiran yang hanya mengakui sifat rasional ilmiah dan menolak kecenderungan mistik. Menurutnya, tradisi masa lalu sudah tidak relevan, sehingga harus ditinggalkan.[15]

Hamzah al-Fansuri adalah seorang ulama besar dan sebagai seorang tokoh sufi awal paling penting di wilayah Melayu-Indonesia. Syaikh Hamzah al-Fansuri dan muridnya, Syamsuddin al-Sumatrani adalah pelopor tasawuf panteisme yang sangat berpengaruh dengan murid dan pendukung yang cukup banyak. Namun, setelah al- Sumatrani dan Sultan wafat perkembangan tersebut mengalami kemunduran. Karena Sultan Iskandar II naik takhta, Syaikh Nuruddin al-Raniri yang telah menjalin hubungan baik dengan Sultan diangkat menjadi mufti.[16]

Pada abad ke-17 Syaikh Nuruddin al-Raniri diangkat menjadi mufti, pada masa ini terjadi perubahan wacana keislaman terkait sufisme, yakni mulai tumbuh wacana tasawuf ortodok. Pada abad ke-18 neo-sufisme menjadi tradisi intelektual Islam yang semakin mendapat tempat di masyarakat muslim Nusantara. Diantara para ulama yang paling berpengaruh dalam gerakan neo-sufisme adalah Nuruddin al- Raniri, Abdurrauf al-Sinkili, Muhammad Yusuf al-Maqassari, dan Syekh Ahmad al- Mutamakkin (Jawa).[17]

 Al-Raniri merupakan orang yang bermartabat tinggi, beliau seorang sufi, ahli teologi, dan ahli faqih (hukum). Beliau merupakan salah seorang penyebar pembaruan Islam di Nusantara. Abdurrauf Ali al-Jawi al-Fansuri al-Sinkili merupakan seorang ulama pertama di wilayah Melayu-Indonesia yang menulis mengenai fiqh mu’amalat. Melalui Mir’at al-Thullab, beliau menunjukkan bahwa doktrin-doktrin hukum Islam tidak terbatas pada ibadah, tetapi juga mencakup seluruh aspek kehidupan sehari- hari. Selanjutya, Yusuf al-Maqassari merupakan ulama yang luar biasa dan seorang sufi. al-Maqqasari memainkan peranan penting dalam politik Banten. Konsep utama tasawuf al-Maqassari adalah pemurnian kepercayaan (a’qidah) pada Keesaan Tuhan.

Abdus Samad al-Palimbani merupakan orang yang berpengaruh di Melayu Nusantara dalam menyebarkan paham neo-sufisme. Arsyad al-Banjari adalah orang yang melakukan Islamisasi lebih lanjut di Kalimantan. Selain itu, al-Mutamakkin mendialektikakan tradisi lokal, dan ini sebagai bentuk upaya al-Mutamakkin menjernihkan Islam Jawa dengan kebenaran bertauhid.[18]

 

 



1 Azyumardi Azra, The Origins of Islamic Reformism in Southeast Asia: Networks of Middle Eastern and Malay-Indonesian “Ulama” in the Seventeenth and Eighteenth Centuries" (The Muslim World, 2004), 94(3), 313–339.

2 Nyong Eka Teguh Iman Santosa, “Ahmad Dahlan, Islam, dan Modernitas di Indonesia,” Universitas Muhammadiyah Sidoarjo 1, no. 1 (2003).

3 Zamrony, Arah Baru Pendidikan Islam: Membangun Epistemologi Pendidikan Islam Monokhotomik,” 2010.

4 Zainal Abidin Bagir, Pendidikan Islam di Indonesia: Transformasi dan Tantangan Masa Depan.”

5 M. Ariff, “Islamic Banking and Finance in Indonesia: A Critical Analysis,” t.t.

6 Ahmad Najib Burhani, “Politik Islam di Indonesia: Transformasi dan Kontestasi,” t.t.

7 Leo Suryadinata, Religion, Politics, and Democracy in Indonesia: A Critical Survey of Recent Developments” 37, no. 3 (t.t.).

8 Abdul Fadhil, Peta Pemikiran Politik Islam Modern” 8, no. 1 (2012).

9 Deden Sumpena, “Islam dan Budaya Lokal: Kajian terhadap Interelasi Islam dan Budaya Sunda 6, no.

19 (2012).

10 Sumpena.

11 Sumpena, 107.

12 Arifai, “Akulturasi Islam dan Budaya Lokal.,” Yogyakarta: UNY Press 10, no. 2 (2017).

13 Arifai.

              14 Mugiyono, “Sejarah Perkembangan Intelektual Islam di Indonesia: Perkembangan Pemikiran dan Peradaban Islam dalam Perspetif Sejarah,” Yogyakarta: UNY Press 14, no. 1 (2013): 5.

15 Miftahuddin, “Sejarah Perkembangan Intelektual Islam di Indonesia,” 2017.

16 Miftahuddin.

17 Miftahuddin.

   18 Miftahuddin.


DAFTAR PUSTAKA

Azra Azyumardi, The Origins of Islamic Reformism in Southeast Asia: Networks of Middle Eastern and Malay-Indonesian “Ulama” in the Seventeenth and Eighteenth Centuries" (The Muslim World, 2004), 94(3).

Nyong Eka Teguh Iman Santosa, “Ahmad Dahlan, Islam, dan Modernitas di Indonesia,” Universitas Muhammadiyah Sidoarjo 1, no. 1 (2003).

Zamrony, Arah Baru Pendidikan Islam: Membangun Epistemologi Pendidikan Islam Monokhotomik,” 2010.

Bagir Abidin Zainal, Pendidikan Islam di Indonesia: Transformasi dan Tantangan Masa Depan.”

Ariff M, “Islamic Banking and Finance in Indonesia: A Critical Analysis,” t.t.

Burhani Najib Ahmad, “Politik Islam di Indonesia: Transformasi dan Kontestasi,” t.t.

SuryadinataLeo, Religion, Politics, and Democracy in Indonesia: A Critical Survey of Recent Developments” 37, no. 3 (t.t.).

Fadhil Abdul , Peta Pemikiran Politik Islam Modern” 8, no. 1 (2012).

Sumpena Deden,“Islam dan Budaya Lokal: Kajian terhadap Interelasi Islam dan Budaya Sunda 6, no. 19 (2012).

Arifai, “Akulturasi Islam dan Budaya Lokal.,” Yogyakarta: UNY Press 10, no. 2 (2017).

Mugiyono, “Sejarah Perkembangan Intelektual Islam di Indonesia: Perkembangan Pemikiran dan Peradaban Islam dalam Perspetif Sejarah,” Yogyakarta: UNY Press 14, no. 1 (2013).

Miftahuddin, “Sejarah Perkembangan Intelektual Islam di Indonesia,” 2017.

 

 

Program Tapera Kebijakan Merampas Uang Rakyat Oleh Pemerintah

  Tapera adalah singkatan dari tabungan perumahan rakyat. Sebagaimana tercatat dalam peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang P...