Rencana pemindahan Ibu Kota Jakarta ke Kalimantan
Timur sebagai Ibu Kota Nusantara Indonesia, pasti banyak kontroversi dari sudut
pandang masyarakat. Apalagi kalimantan dikenal dengan “paru-paru dunia”, karena
memiliki hutan dengan kekayaan keanekaragaman hayati yang cukup banyak dan
berperan penting dalam penyerapan karbon dan penyedia oksigen dunia. Sehingga pemindahan
Ibu Kota Nusantara memiliki tantangan yang besar pada aspek lingkungan terutama
cara pembangunan kota agar tetap mempertahankan fungsi hutan, keanekaragaman
hayati dan tidak merusak lingkungan sekitar. Kemudian pemerintah berencana menerapkan
konsep Forest City agar ekosistem hutan dan keanekaragaman hayati tetap
terjaga. Forest City adalah konsep yang mengelola dan menjaga ekosistem
hutan untuk mengantisipasi tantangan lingkungan termasuk perubahan iklim,
bencana lingkungan, kehilangan keanekargaman hayati, dan polusi.
Ibu Kota Nusantara akan menjadi Forest
City pertama di dunia, karena konsepnya yang sangat unik yang mana tetap
menjaga keramahan lingkungan dan melindungi hutan Kalimantan sebagai filter
udara sehingga menjamin pembangunan IKN akan aman. Pembangunan IKN dengan
konsep Forest City akan diawali dengan merehabilitas hutan disekitar
kawasan untuk mengembalikan ekosistem hutannya dengan melakukan penanaman
tanaman endemik. Pemerintah juga akan mengembalikan kawasan yang dideforestasi
dengan cara mengembalikan hutan tropis dan ekologinya, pengembalian hutan
tropis dilakukan dengan proses reboisasi dalam rangka pemulihan ekologi hutan. Sehingga
IKN akan menjadi wilayah yang tidak hanya ultra modern, tetapi juga sejuk
karena ada banyak pepohonan di kawasan tersebut, dan pada akhirnya Indonesia
akan memiliki Ibu Kota yang cantik, hijau dan sehat.
Setelah UU IKN disahkan, maka
pembangunannya harus sesuai dengan 3 pilar visi IKN, yaitu mencerminkan
identitas nasional, menjamin keberlanjutan sosial, ekonomi, dan lingkungan,
serta mewujudkan kota cerdas, modern, dan berstandar internasional. Untuk lebih
jelasnya konsep Forest City dapat kita lihat dari prinsip, kriteria dan
indikatornya. Forest City adalah asas atau pokok dasar yang menjadi
acuan dalam konsep Forest City yang mengacu kepada pembangunan kota agar
tetap mempertahankan fungsi ekologis hutan dan tujuan pembangunan dalam konsep Forest
City lainnya seperti penyerapan karbon, konservasi keanekaragaman hayati,
dan pengelolaan lingkungan untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup.
Prinsip ini merupakan payung perumusan Kriteria dan Indikator. Kriteria adalah
ukuran yang menjadi dasar penilaian sesuatu untuk mencapai kondisi ideal atau
standar untuk mengetahui apakah kemajuan yang dicapai dapat memenuhi Prinsip. Sedangkan
indikator merupakan komponen untuk mengidentifikasi situasi atau kondisi yang
diperlukan oleh kriteria.
Adapun pembagian wilayah IKN adalah 75%
untuk area hijau yang terdiri dari 65% area yang akan dilindungi dan 10% area
untuk produksi pangan. Sehingga IKN menjadi kota inklusif, terbuka dan ramah
bagi seluruh wilayah disekitarnya. Untuk memenuhi kebutuhan 75% area terbuka
hijau, maka unsur-unsur penting kota berkelanjutan dan pengelolaan sumber daya harus
tepat, pemanfaatan sumber daya air dan energi harus efisien, adanya pengelolaan
sampah yang berkelanjutan serta lingkungan alam dan binaan yang sinergis dengan
konsep forest city. Selain itu, Kementerian Lingkungan Hidup
dan Kehutanan akan membuat tempat persemaian seluas 120 hektar sehingga nanti
tumbuh bibit-bibit pohon yang sehat.
Pembangunan IKN yang hijau akan bermanfaat bagi generasi mendatang dan akan membuat anak, cucu, dan keturunannya menikmati segarnya udara, karena hutan Kalimantan yang terus dilindungi. Apalagi Kalimantan adalah salah satu paru-paru dunia. Oleh karena itu pemerintah daerah, kepala proyek, kepala adat, sampai tokoh masyarakat akan selalu mendukung pembangunan IKN dan akan berkolaborasi dalam mewujudkannya. Kelestarian hutan Kalimantan harus tetap dijaga karena menjadi aset dunia. Jika hutan Kalimantan berkurang drastis, maka pemerintah akan ditegur oleh PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) dan WWF (World Wide Fund for Nature). Jadi, masyarakat tidak perlu takut tentang pembangunan yang merugikan lingkungan, karena sejak awal pemerintah sudah merancang green city sempurna mungkin, yaitu dengan konsep Forest City sehingga menjadikan Indonesia sebagai Smart City.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar