Selasa, 18 Juni 2024

Nganggung: Adat Istiadat Bangka Belitung

 


Nganggung merupakat adat/ tradisi yang terdapat di Bangka Belitung. Tradisi ini dilakukan secara turun temurun oleh nenek moyang dahulu dan diikuti, dijaga dan diilestarikan sampai sekarang oleh masyarakat. Adapun arti dari nganggung adalah suatu kegiatan atau aktivitas dimana sekelompok orang berbondong-bondong membawa dulang yang sudah disiapkan dari rumah masing-masing baik itu isinya kue-kue, buah-buahan, makanan beserta lauk pauknya yang ditutup dengan tudung saji. Tudung Saji dibuat dari daun Mengkuang (pandan hutan) dan daun Purun. Ada yang berbentuk seperti kubah masjid, ada pula yang berbentuk seperti candi dan berbentuk setengah lingkaran.

Adapun tempat dilakukannya nganggung ini biasanya di masjid, surau, lapangan pada waktu-waktu tertentu. Nganggung ini juga dilakukan jika adanya acara-acara besar islam, seperti kegiatan muharram, maulid nabi, nisfus sya’ban serta selepas sholat Idul Fitri dan Idul Adha. Tradisi ini juga dilakukan jika didesa tersebut ada orang yang meninggal, jadi seluruh masyarakat desa ikut nganggung secara bergantian misalnya dari rt 1 sampai rt terakhir. Nganggung ini juga biasanya disebut dengan pintu sedulang, karena setiap rumah membawa satu dulang dan keluarnya lewat satu pintu (kebanyakan rumah masyarakat dahulu hanya satu pintu). Disebut nganggung karena dalam Bahasa melayu Bangka berarti membawa sesuatu dalam jumlah banyak, yang mana isi dalam satu dulang itu terdapat banyak makanan.

Tradisi nganggung ini memberikan arti atau makna penting yaitu untuk mempererat silaturahmi di antara masyarakat, memperkokoh hubungan antar kekeluargaan dan juga memberikan makna penting secara spiritual yaitu dapat meningkatkan nilai spiritual masyarakat, memberikan ketenangan batin, dan dapat mengamalkan ajaran agama islam untuk bersedekah, serta dapat memberikan makna penting secara social yaitu dapat menumbuhkan sikap peduli masyarakat untuk saling membantu antar sesama serta mampu menciptakan kebersamaan dan keharmonisan dalam rukun bertetangga.

Adapun cara membawa dulang kemasjid biasanya dilakukan oleh laki-laki dengan menggunakan baju koko atau muslim dipadu dengan kain sarung atau celana dan menggunakan songkok atau kopiah/peci. Dulang dibawa dengan tangan kanan sebagai penyangga, tangan kiri mencengkram bibir dulang dan tudung saji agar tidak jatuh. Para laki-laki yang membawa dulang itu dibawa setenteng dengan pundak kanan, tangan kiri memegang bibir talam sementara tangan kanan menompang talam persis di tengah-tengahnya agar keseimbangan dulang terjaga. Biasanya dalam menganggung dulang ini para lelaki dari rumah membawa dulang dan melangkah cepat untuk sampai ke tempat tujuan. Kemudian dulang-dulang tersebut disusun rapi sebaris dari ujung kira sampai ujung kanan dan diberi jarak agar masyarakat bisa duduk dan menyantap makanan bersama-sama.

Adapun rangkaian acara nganggung adalah berupa do’a-do’a, tahlilan, ceramah yang disesuaikan dengan tema acara tersebut. Jika rangkaian acara telah dilaksanakan maka akan diberi tanda berupa pukulan beduk untuk menandakan bahwa dulang sudah boleh dibuka dan dimakan. Adapun yang hadir pada acara nganggung ini adalah mayoritas laki-laki saja.

Di kota - kota acara nganggung ini sudah jarang dilakukan orang, berganti dengan adat kenduri atau sedekahan yang segala perongkosannya/pembiayaannya ditanggung sendiri oleh orang yang mempunyai hajat, sedangkan untuk adat nganggung, para tetanggalah yang menolong dan turut membantu pelaksana hajatan. Jadi lebih bersifat gotong royong dan sukarela. Untuk adat menganggung ini di kampung - kampung atau di pedesaan masih tetap dipertahankan sampai sekarang, meskipun sedikit mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan zaman.

 

 

 

 

 

 

 

Kontroversi Draff RUU Penyiaran

 



Proses revisi UU No.32 Tahun 2002 tentang Penyiaran banyak menuai protes dan kontroversi dari kalangan masyarakat dan anak-anak muda bahkan dewan pers. Pasalnya penyusunan draf RUU Penyiaran dinilai mengancam kebebasan pers serta dalam proses perevisiannya tidak melibatkan pemangku kepentingan dan substansi didalamnya bermasalah. Sebenarnya dalam ketentuan proses penyusunan UU harus ada partisipasi penuh makna (meaningful participation) dari seluruh pemangku kepentingan. Namun, hal ini tidak terjadi dalam penyusunan draf RUU Penyiaran bahkan penyusunan RUU tersebut sejak awal tidak melibatkan Dewan Pers dalam proses pembuatannya.

RUU ini merupakan inisiatif DPR yang direncanakan untuk menggantikan UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menyampaikan bahwa upaya merevisi sebuah undang-undang merupakan hal yang biasa. Namun, Dewan Pers menilai beberapa pasal dalam RUU tersebut bertabrakan dan kontradiktif dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Selasa, 4 Juni 2024 Distrik Berisik mengadakan zoom bersama, Bhenageerushtia selaku stakeholder Relations Remotivi menjelaskan alasan utama RUU Penyiaran pantas untuk ditolak, antara lain; yang pertama karena digarap kilat dan diam-diam! Transparansinya buruk. Kedua, proses penyusunannya tidak melibatkan stakeholder yang relavan dan akan mengalami dampak langsung dari kebijakannya. Ketiga, menerapkan logika pengaturan yang sama untuk lembaga penyiaran konvensional dan platform penyiaran digital. Keempat, logika penyensoran yang memegang kebebasan berekspresi dan kreativitas, kebebasan pers dan menghambat pertumbuhan industri.

Dalam draf rancangan RUU Penyiaran tercatat ada beberapa pasal yang menjadi sorotan publik, diaantaranya: pasal 56 ayat 2 poin c. Isinya melarang penayangan eksklusif jurnalistik investigasi. Pasal 50B Ayat 2 Huruf (k) isinya Melarang penayangan isi siaran dan konten siaran yang mengandung berita bohong, fitnah, penghinaan, dan pencemaran nama baik. Ketidakjelasan definisi "penghinaan" dan "pencemaran nama baik" dapat digunakan sebagai alat kekuasaan untuk membungkam kritik, mengkriminalisasi jurnalis, serta mengancam kebebasan berpendapat dan pers. Pasal 8A Ayat (1) Huruf (q) isinya KPI diberi wewenang untuk menyelesaikan sengketa jurnalistik di bidang penyiaran. Hal itu menyebabkan kebingungan dan potensi konflik dalam pelaksanaan tugas antara KPI dan Dewan Pers, serta merusak sistem penyelesaian sengketa yang telah ada. Pasal 42 Ayat 2 isinya Penyelesaian sengketa terkait dengan kegiatan jurnalistik penyiaran dilakukan oleh KPI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penolakan RUU Penyiaran ini sangat banyak disetujui oleh masyarakat, karena Indonesia harus tetap mempertahankan kebebasan berpendapat agar negara semakin maju, jika ada kesalahan dalam bertindak setidaknya masyarakat dapat menegur para pemegang kuasa agar lebih bija lagi bertindak. Kebebasan berpendapat sebenarnya dapat memajukan negeri sendiri jika para pemangku kebenaran belajar dari kesalahan yang ada dan kebebasan berpendapat juga dapat menciptakan generasi yang berani bersuara jika terdapat hal-hal yang tidak sesuai, ini juga dapat mempermudah indonesia emas 2045 kedepannya.

 


Project Sosial GKQ Batch XIII Bersama Kelompok CEMARA

 



Jumat 10 Juni 2024, Project sosial kelompok CEMARA dilakukan di masjid At Taqwa Legoso, dimulai pukul 04.00 WIB sampai 05.00 WIB. Acara dibuka oleh Mc yasmine mumtas, dilanjut dengan pembacaan ayat suci Al-Quran oleh muzakki. Dilanjut dengan sambutan pertama oleh ibu rifqiyah selaku ketua TPA At Taqwa dan sambutan ketua oleh zenal abidin selaku ketua kelompok, dilanjut dengan pembelajaran dengan metode bagdhadi yaitu mengenalkan huruf hijaiyah berdasarkan makhorijul huruf dengan nyanyian agar santri tidak bosan. Selain metode bagdhadi, kelompok cemara juga mengajarkan kepada santri tpa at taqwa materi agama, seperti perkenalan nama--nama 25 Nabi, anak-anak Nabi dan nyanyian islami.

Diproject ini juga terdapat interaksi antara kelompok cemara dengan beberapa santri TPA At Taqwa yaitu dengan menanya kepada mereka cita- cita mereka dan tanya jawab, ketika mereka berani untuk maju kedepan maka akan dikasih penghargaan berupa snack. Sebelum akhir project, kelompok cemara memberi bingkisan berupa alat tulis kepada seluruh santri yang hadir. Bingkisan itu disebut dengan tanda terimakasih kepada semua santri karena semangat dan partisipasi mereka untuk mengikuti acara hingga akhir. Dilanjut dengan sesi perfotoan dan dokumentasi sebagai bukti terlaksananya project kelompok cemara.


LINGDUS DEMA IIQ Jakarta

 


Jum’at, 31 Mei 2024, DEMA FUD mengadakan acara Lingkar Diskusi atau LINGDUS yang mana acara ini membahas tentang perjalanan DEMA FUD 3 tahun sebelum masa sekarang dengan tema “Merayakan DEMA FUD dari masa ke masa”, di aula kampus IIQ Jakarta, pukul 08.00 WIB. Narasumber pada acara ini diambil dari mantan president DEMA FUD 3 tahun sebelumnya, Megawati Oktasari, S. Sos, (Presiden DEMA FUD periode 2021-2022), Shafira Putri Ziyan A, S. Sos (Presiden DEMA FUD periode 2022-2023) dan Annisa Nabila Khairani (Presiden DEMA FUD periode 2023-2024) serta dimoderatori oleh Maryam Mahfudhoh (Presiden DEMA FUD periode 2024-2025).

Lingkar Diskusi ini dibuka dengan pembacaan ayat suci Al-Quran oleh Risanda Ismail, yang diisyaratkan oleh Ayu Salwa menggunakan terjemah disabilitas, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya serta Mars IIQ Jakarta. Kemudian penyampaian sambutan dari Dekan Fakultas Ushuluddin dan Dakwah, bapak DR. H. Muhammad Ulinnuha, Lc, M.A.

Diskusi DEMA FUD dibuka oleh moderator, Maryam Mahfudhoh (Presiden DEMA FUD periode 2024-2025) dan disambut dengan ketiga narasumber. Sebagaimana tema besar acara diskusi bahwa penjelasan didalamnya terkait dengan perkembangan DEMA FUD dari periode 2021 sampai periode 2024 serta memberi pencerahan agar kita sebagai mahasiswa harus bisa memecahkan suatu masalah atau bermusyawarah dengan teman-teman organisasi agar tercipta tali persaudaraan yang dekat.

Sebagaimana pesan Kak Mega Oktaviani, S. Sos, selaku narasumber pertama menyampaikan bahwa, dalam sebuah organisasi diperlukan adanya tim yang berhasil dan kompak, karena terciptanya suatu tujuan yang baik, tentu berasal dari tim yang mampu bekerja. Tidak jauh berbeda dengan pesan kak Annisa Nabila, bahwa mengikuti organisasi bukan semata-mata untuk membaguskan CV. Tetapi, untuk menebar manfaat bagi seluruh mahasiswa, dimana setiap potensi yang dimiliki dan dikuasai oleh diri bisa diwujudkan, serta ditekankan oleh oleh kak Shafira Putri, S. Sos, bahwa DEMA hadir untuk menjadi wadah aspirasi bagi setiap mahasiswa.


Suasana Malam Takbiran Idhul Adha di Stasiun Tanah Abang

 


Minggu, 16 Juni 2024 pukul 18.00 WIB sudah memasuki tanggal 11 Zulhijjah 1445 Hijriah, yang mana menandakan masuknya lebaran Idhul Adha. Sehingga disetiap masjid dan musholla takbir Idhul Adha sudah terdengar, ini menandakan penyambutan lebaran besok hari, senin 17 Juni 2024. Suasana takbiran sangat merdu sehingga banyak para remaja dan orang tua ikut melantunkan takbir lebaran dimasjid.

   Stasiun Tanah Abang malam takbiran Idhul Adha lebih sepi daripada hari-hari biasanya, biasanya disetiap peron hampir padat dengan penumpang KRL. Suasana malam hari ini lumayan luas dan kondisi di stasiun juga lebih leluasa untuk bergerak bahkan tangga untuk turun ke peron manggarai hampir tidak ada orang, hanya dua atau 3 orang dieskalator peron. Diperon bawah, tempat menunggu kereta datang juga sangat luas tempat untuk mencari posisi nyaman ketika menunggu kereta datang. Penumpang pada malam takbiran ini hanya tersisa orang-orang yang ingin balik kerumah atau pulang kerja, mungkin ini salah satu alasan stasiun Tanah Abang lebih sepi daripada biasanya. Disamping itu, malam ini bertepatan dengan malam takbiran hari raya adha, sehingga orang mungkin lebih banyak balik lebih cepat dari biasanya karena ingin menikmati suasana malam takbiran bersama dengan keluarga di rumah.

Kondisi didalam kereta dari stasiun Tanah Abang ke stasiun Manggarai juga lebih sepi, bahkan didalam gerbong kereta hanya terdapat 5 orang atau lebih, namun digerbong lain terdapat penumpang yang banyak juga hanya saja semua penumpang bisa duduk dengan santai dan nyaman dikursi kereta tanpa ada yang berdiri di dalam gerbong.


ORIENTASI KEDUA GKQ Batch XIII


 

Minggu, 19 Mei 2024 orientasi kedua telah dilaksanakan dikantor PWNU Jakarta Selatan dengan tema membangun membangun masyarakat berdaya melalui pendidikan karakter dan moral sosial berbasis Al-Quran bersama dua pemateri, M. Fahmi Adillah (Kang Ami) selaku head of publick relations YGQ dan Anti Isnaeni selaku great team GKQ Batch X. Calon relawan wajib melakukan registrasi terlebih dahulu sebelum memasuki gedung dan registrasi dimulai pukul 07.30 WIB. Orientasi kedua ini dilakukan hanya satu hari saja, karena materi yang dibahas hanya dua materi saja, yakni management volunteers dan fun learning.

Materi pertama dibawa oleh Anti Isnaeni dengan membahas smateri fun learning, materi ini mengajarkan relawan cara mengajar yang asyik agar siswa tidak mudah bosan dengan materi yang kita bahas. Ka anti juga memberi pesan bahwa ketika mengajar kita harus memberikan cinta kesiswa karena itu akan menciptakan kemudahan dalam mengajar. Materi pertama dimulai pukul 08.00 WIB sampai 10.00 WIB dilanjutkan istirahat sebentar agar merefleksing otak relawan. Pukul 10.30 WIB materi dimulai oleh M. Fahmi Adillah dengan membahas management volunteers dan gambaran umum project sosial. Dalam pembahasan materi ini kang ami juga memberi tips kepada relawan cara berorganisasi dengan baik sesama kelompok, berdiskusi dengan kelompok relawan dan diajarkan cara membuat project sosial.

Pukul 13.30 WIB orientasi kedua selesai dilanjutkan dengan sesi perfotoan dan dokumentasi, serta pembagian kelompok project sosial dan diskusi sebentar dengan kelompok project didampingi oleh pj kelompok masing-masing.


Hari Penyiaran Nasional

 


Penyiaran merupakan pendistribusian muatan audio, visual gambar atau video yang ditransmisiskan dalam bentuk sinyal suara atau gambar, baik melalui udara maupun kabel atau serat optik yang dapat diterima oleh pendengar, yang tersebar melalui berbagai media komunikasi massa dengan proses pemancaran elektromagnetik atau gelombang yang lebih tinggi. Penyiaran dimulai dengan radio AM yang menjadi populer pada sekitar tahun 1920. Namun pada saat itu seluruh bentuk komunikasi elektronik (radio, telepon, dan telegraf) hanya berbasis satu untuk satu dengan pesan yang ditujukan hanya untuk satu penerima saja. Nah, seiring berkembangnya zaman penyiaran dapat mentransimisikan pesan satu untuk banyak atau dapat diterima banyak pendengar.

Media penyiaran dalam prosesnya pasti membutuhkan alat-alat mekanis, seperti tv, radio atau gadget dan lain sebagainya. Bahkan sekarang banyak podcast yang sudah masuk keranah tersebut. Nah, dengan berkembangnya dan menyebarnya pemakaian siaran ini, dihari penyiaran nasional ini diharapkan kepada masyarakat Indonesia bisa memanfaatkan media penyiaran lebih luas, agar update dengan berita yang disiaran melalui platfrom yang ada. Harapan kedepannya semoga seiring dengan majunya teknologi, penyiaran bisa memberikan cara siaran terbaik demi menyentuh tiap lapisan berita kepada pendengar, baik mulai dari Radio konfensional, streaming via website hingga aplikasi yang mudah diakses lewat smartphone, dan semoga media penyiaran selalu memberikan berita atau siaran terupdate setiap detiknya untuk pendengar, tanpa melanggar kode etik penyiaran dan didalamnya tidak mengandung unsur  SARA. Dengan begitu, penyiaran Indonesia dapat memberikan informasi yang sehat bagi masyarakat.

 

 


Program Tapera Kebijakan Merampas Uang Rakyat Oleh Pemerintah

  Tapera adalah singkatan dari tabungan perumahan rakyat. Sebagaimana tercatat dalam peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang P...