Kamis, 08 Juni 2023

KERAJAAN ISLAM ZAMAN PENJAJAHAN BELANDA

 A.    Situasi dan Kondisi Kerajaan-Kerajaan Islam di Indonesia ketika Belanda datang

Pada saat Belanda datang, di pulau Sumatera penduduk Islam sudah ada sekitar tiga abad, sementara di pulau Maluku dan pulau Sulawesi proses Islamisasinya baru saja berlangsung.[1] Di Sumatera, setelah Malaka jatuh ke tangan Portugis, percaturan politik di kawasan Selat Malaka merupakan perjuangan segitiga: Aceh, Portugis, dan Johor yang merupakan kelanjutan dari kerajaan Malaka Islam. Pada abad ke-16, tampaknya Aceh menjadi lebih dominan, terutama karena para pedang Muslim menghindar dari Malaka dan memilih Aceh sebagai pelabuhan transit. Aceh berusaha menarik perdagangan internasional dan antar kepulauan nusantara. Kemenangan Aceh atas Johor, membuat kerajaan terakhir ini pada tahun 1564 M menjadi daerah vasal dari Aceh.[2]

Kemajuan Aceh dilanjutkan oleh menantu Iskandar Muda, Iskandar Tsani (Iskandar II). Menantunya yang liberal ini dapat mengembangkan Aceh dalam beberapa tahun kedepan. Pada masa ini, pengetahuan keagamaan juga maju pesat. Namun, kematian Iskandar Tsani yang dini, diikuti oleh masa-masa bencana takkala beberapa sultan perempuan menduduki singgahsana pada 1641-1699 M, menjadikan Aceh lemah. Banyak wilayah taklukannya yang lemah dan kesultanan pun terpecah-pecah. Dan kemudian kondisi negeri juga mulai mengalami penurunan disebabkan oleh banyaknya peperangan dan krisis ekonomi. Akhirnya, negeri ini jatuh ke tangan Belanda pada tahun 1322 H/ 1904 M.[3]

Pulau Jawa yang menjadi pusat kerajaan Islam berpindah ke pedalaman dari pesisir, yaitu dari Demak ke Pajang kemudian ke Mataram. Perubahan pusat pemerintahan membawa konsekuensi penting yang sangat mempengaruhi perkembangan sejarah Islam di Jawa, antara lain: (1) kekuasaan dan sistem politik didasarkan atas basis agraris, (2) peranan daerah pesisir dalam perdagangan dan pelayaran mundur, demikian juga peranan pedagang dan pelayar Jawa, dan (3) terjadinya pergeseran pusat-pusat perdagangan dalam abad ke-17 dengan segala akibatnya.

Sulawesi, pada akhir abad ke-16, pelabuhan Makassar berkembang pesat. Lokasinya sangat strategis. Faktor yang mempercepat perkembangan tersebut di satu sisi adalah pendudukan Portugis di Malaka yang menyebabkan migrasi para pedagang Melayu, termasuk ke Makassar. Kedua, arus migran Melayu meningkat setelah Aceh terus-menerus menyerbu Johor dan pelabuhan-pelabuhan di Semenanjung Malaya. Ketiga, baik pedagang Indonesia maupun India, Asia Barat dan Timur berhasil lolos dari blokade Belanda di Malaka. Keempat, kemunduran pelabuhan Jawa Timur menyebabkan pengalihan operasinya ke pelabuhan Makassar. Kelima, upaya Belanda memonopoli perdagangan rempah-rempah Maluku menjadikan Makassar sebagai focal point perdagangan antara Malaka dan Maluku.

Sementara itu, Maluku, Banda, Seram, dan Ambon sebagai pangkal atau ujung perdagangan rempah-rempah menjadi sasaran pedagang Barat yang ingin menguasainya dengan politik monopolinya. Ternate dan Tidore dapat terus dan berhasil mengelakkan dominasi total dari Portugis dan Spanyol, namun ia mendapat ancaman dari Belanda yang datang ke sana.[4]

B.     Latar Belakang Kedatangan Belanda, Voc, Hindia Belanda

Nusantara dikenal sebagai salah satu Negeri yang memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah dan beranekaragam. Kekayaan yang dimiliki tersebut bersumber dari wilayah nusantara yang terdiri dari berbagai pulau-pulau yang dipisahkan oleh lautan. Dengan adanya kekayaan sumber daya alam yang cukup besar ini membuat bangsa Eropa tertarik terhadap nusantara, khususnya rempah-rempah. Bangsa Eropa sama sekali belum pernah melihat tanaman rempah sehingga imajinasi mereka terurai liar.

Bangsa Belanda datang pertama kali dibawah pimpinan Cornelis De Houtman tahun 1596 mendarat yaitu di Pelabuhan Banten. Tujuan kedatangan Belanda ke nusantara adalah rempah-rempah yang membuat Belanda memperoleh keuntungan yang sangat besar, Belanda berusaha mengadakan monopoli perdagangan dan menjajah, sehingga terjadi pertikaian yang di alami oleh pedagang-pedagang Belanda dengan pedagang Eropa lainnya. Untuk menyelesaikan permasalahan ini dibuatlah sebuah kongsi dagang dinamakan VOC (Vereenigde Oast Indische Compagnie) yang didirikan 20 Maret 1602. Dengan adanya VOC terjadilah monopoli perdagangan khususnya rempah besar-besaran yang dimana Belanda mendapatkan banyak untung melalui strategi dan kebijakan yang dibuat oleh kolonial Belanda.[5]

Vereenigde Oostindische Compagnie atau VOC adalah kongsi dagang terbesar asal Belanda yang pada abad ke-17 menguasai pusat perdagangan di wilayah Asia. Pada waktu itu, VOC melakukan monopoli yang luar biasa terhadap jalur perdagangan rempah-rempah. Akan tetapi, Portugis bekerja sama dengan Jerman, Spanyol, dan Italia yang menggunakan kota Hamburg sebagai pelabuhan sentral dalam mendistribusikan barang di Asia.

Tidak ingin kalah, Belanda akhirnya melakukan ekspedisi dengan empat kapal besar yang dipimpin oleh Cornelis de Houtman menuju Indonesia. Ini juga menandakan sebagai kedatangan pertama Belanda ke Indonesia dan berlabuh ke Banten. Sehingga terjadi persaingan yang ketat antara setiap pedagang Belanda. Hal ini ditengarai oleh persaingan harga rempah-rempah dan di lain sisi harga rempah-rempah di Eropa juga merosot. Untuk mengatasi hal-hal tersebut, maka didirikannya perusahaan dagang bernama Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC).

VOC secara resmi berdiri sebagai perusahaan dagang pada tanggal 20 Maret 1602 dan dipimpin oleh seorang Gubernur Jenderal. Ada tiga tujuan utama dari didirikannya VOC, yaitu:

1.      Menyaingi perusahaan dagang Inggris di India, yaitu East India Company (EIC)

2.      Menguasai pelabuhan serta kerajaan-kerajaan di Indonesia

3.      Melakukan monopoli perdagangan rempah-rempah di Indonesia.[6]

C.    Penetrasi Politik Belanda

Perlawanan   bangsa Indonesia melawan kolonial belanda mengalami perkembangan pada awal abad 20 terutama setelah adanya politik Etis dengan triloginya. Rakyat Indonesia bisa mengambil keuntungan dari politik etis itu yakni dibidang edukasi atau pendidikan. Dengan munculnya kaum terpelajar, kaum pelajar dan cendikiawan inilah   yang kemudian membentuk sebuah organisasi yang membuat rasanasionalisme muncul. Dengan adanya hal seperti itu, maka kolonial Belanda melakukan berbagai bentuk peraturan dalam meredam itu semua, yakni:

1.      Larangan berkumpul dan berapat

2.      Bertindak tegas terhadap golongan nasionalis

3.      Membentuk peraturan Tozicht ordonentie (Ordonasi Pengawasan)

4.    Hukuman bagi pegawai yang menggabungkan diri pada kegiatan pergerakan perlawanan.

5.      Menetapkan PKI sebagai parti terlarang.

6.      Membentuk Visman pada Maret 1941.[7]

D.    Perlawanan Terhadap Penjajahan Belanda

Dari kepulauan Nusantara, yang dihuni oleh satu bangsa, satu darah dan satu keturunan, satu budaya dan satu bahasa, jatuh ke dalam kekuasaan empat kerajaan asing, yaitu Portugis (Timor), Sepanyol (Filipina), Inggeris (Malaka, Brunai/Sarawak), dan Belanda (Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusatenggara, Maluku, dan Irian Barat (Papua). Pada tahun 1824 diadakan perjanjian antara Inggeris dan Belanda. Inggeris menyerahkan haknya atas Bengkulu (yang mereka namakan Bencoolen) dan Belitung (yang mereka namakan Billiton) kepada Belanda. Sultan Riau menyerahkan Singapura kepada Inggeris, yang semula dikuasai oleh Belanda, dan pada gilirannya oleh Belanda ditukar dengan Bengkulu.

Sejarah Indonesia pada zaman atau pada masa-masa kegelapan penjajahan, adalah pula berabad-abad perang kemerdekaan untuk melawan penjajahan yang berkecamuk di seluruh pelosok serta penjuru Tanah Air kita yang tercinta, silih berganti. Antara lain kita mengenal peristiwa Batavia dikepungan digempur oleh Sultan Agung (1613-1645), Perang Makassar (1633-1669), Perang Trunojoyo dan Karaeng Dalesong (1675-1680), Perang Palembang (1818-1821), Perang Paderi (1821-1832), Perang Diponegoro (1825-1830), Perang Banjar (1854-1864), Perang Aceh (1875-1903), serta banyak lagi perlawanan dan pemberontakkan kecil yang tidak disebutkan sejarah.

E.     Politik Islam Hindia Belanda

Peran Politik Hukum Islam di indonesia zaman Hindia Belanda Cikal bakal penjajahan belanda terhadap kawasan nusantara dimulai dengan kehadiran Oganisasi Perdagangan Dagang Belanda di Hindia Timur, atau yang lebih dikenal dengan VOC. Sebagai sebuah organisasi dagang, VOC dapat dikatakan memiliki peran yang melebihi fungsinya. Islam telah diterima oleh bangsa Indonesia jauh sebelum penjajah datang ke Indonesia. Berlakunya hukum islam bagi sebagian besar penduduk hindia belanda, berkaitan dengan mnculnya kerajaan-kerajaan Islam setelah runtuhnya majapahit pada sekitar tahun 1581. Menurut C. Snouck hurgonje, pada abad ke-16 di hindia belanda (Nusantara) sudah muncul kerajaan Islam, seperti Mataram, Banten dan Cirebon yang berangsur-angsur mengisalamkan seluruh penduduknya.

Berhubungan dengan masalah hukum adat di Indonesia serta hukum agama bagi masing-masing pemeluknya, munculah beberapa teori-teori hukum diantaranya ialah teori receptio in compleCu dan teori receptie yang muncul padamasa kolonialisme Hindia Belanda.[8]



[1] Muslih, “Kerajaan Islam Nusantara dan Penetrasi Politik Hindia Belanda,” Semarang, (July 12, 2013): 2.

[2] Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam Dirasah Islamiyah II, 1st ed. (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada: Depok, Rajawali Pers, 2017).

[3] Nor Huda, Islam Nusantara Sejarah Sosial Intelektual Islam Di Indonesia, Cetakan II. (Yogyakarta: Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2019).

[4] Amri Khan, “Situasi Sosial Politik Kerajaan-Kerajaan Islam di Indonesia Masa Penjajahan Belanda,” Semarang (Oktober 2012): 3.

[5] Universitas Negeri Medan, “Latar Belakang Kedatangan Belanda,” Medan (2018): 1–3.

[6] Rafi Aufa Mawardi, “Sejarah Lahirnya VOC Latar Belakang, Tujuan, dan Kebijakannya,” Jakarta (Agustus 2022): 1.

[7] Gugus Eksa A, Hafidz Zachary, and Ihsan Fadilla, “Penetrasi Politik Belanda, Perlawanan Terhadap Penjajah Belanda dan Politik Islam Hindia Belanda,” Bandung (2017).

[8] Lavina, “Politik Hukum Islam Di Indonesia Zaman Hindia Belanda” Jakarta (2019).


DAFTAR PUSTAKA

Muslih, “Kerajaan Islam Nusantara dan Penetrasi Politik Hindia Belanda,” Semarang, (July 12, 2013).

Yatim Badri, Sejarah Peradaban Islam Dirasah Islamiyah II, 1st ed. (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada: Depok, Rajawali Pers, 2017).

Huda Nor, Islam Nusantara Sejarah Sosial Intelektual Islam Di Indonesia, Cetakan II. (Yogyakarta: Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2019).

Khan Amri, “Situasi Sosial Politik Kerajaan-Kerajaan Islam di Indonesia Masa Penjajahan Belanda,” Semarang (Oktober 2012).

Universitas Negeri Medan, “Latar Belakang Kedatangan Belanda,” Medan (2018).

Mawardi Aufa Rafi, “Sejarah Lahirnya VOC Latar Belakang, Tujuan, dan Kebijakannya,” Jakarta (Agustus 2022).

Eksa Gugus A, Hafidz Zachary, and Ihsan Fadilla, “Penetrasi Politik Belanda, Perlawanan Terhadap Penjajah Belanda dan Politik Islam Hindia Belanda,” Bandung (2017).

Lavina, “Politik Hukum Islam Di Indonesia Zaman Hindia Belanda” Jakarta (2019).

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Program Tapera Kebijakan Merampas Uang Rakyat Oleh Pemerintah

  Tapera adalah singkatan dari tabungan perumahan rakyat. Sebagaimana tercatat dalam peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang P...