A. Situasi dan Kondisi Kerajaan-Kerajaan Islam di Indonesia ketika Belanda datang
Pada
saat Belanda datang, di pulau Sumatera penduduk Islam sudah ada sekitar tiga
abad, sementara di pulau Maluku dan pulau Sulawesi proses Islamisasinya baru
saja berlangsung.[1] Di Sumatera, setelah Malaka jatuh ke tangan Portugis,
percaturan politik di kawasan Selat Malaka merupakan perjuangan segitiga: Aceh,
Portugis, dan Johor yang merupakan kelanjutan dari kerajaan Malaka Islam. Pada
abad ke-16, tampaknya Aceh menjadi lebih dominan, terutama karena para pedang
Muslim menghindar dari Malaka dan memilih Aceh sebagai pelabuhan transit. Aceh
berusaha menarik perdagangan internasional dan antar kepulauan nusantara.
Kemenangan Aceh atas Johor, membuat kerajaan terakhir ini pada tahun 1564 M
menjadi daerah vasal dari Aceh.[2]
Kemajuan Aceh dilanjutkan oleh
menantu Iskandar Muda, Iskandar Tsani (Iskandar II). Menantunya yang liberal
ini dapat mengembangkan Aceh dalam beberapa tahun kedepan. Pada masa ini,
pengetahuan keagamaan juga maju pesat. Namun, kematian Iskandar Tsani yang
dini, diikuti oleh masa-masa bencana takkala beberapa sultan perempuan
menduduki singgahsana pada 1641-1699 M, menjadikan Aceh lemah. Banyak wilayah
taklukannya yang lemah dan kesultanan pun terpecah-pecah. Dan kemudian kondisi negeri juga mulai mengalami
penurunan disebabkan oleh banyaknya peperangan dan krisis ekonomi. Akhirnya,
negeri ini jatuh ke tangan Belanda pada tahun 1322 H/ 1904 M.[3]
Pulau Jawa yang
menjadi pusat kerajaan Islam berpindah ke pedalaman dari pesisir, yaitu dari
Demak ke Pajang kemudian ke Mataram. Perubahan pusat pemerintahan membawa
konsekuensi penting yang sangat mempengaruhi perkembangan sejarah Islam di
Jawa, antara lain: (1) kekuasaan dan sistem politik didasarkan atas basis
agraris, (2) peranan daerah pesisir dalam perdagangan dan pelayaran mundur,
demikian juga peranan pedagang dan pelayar Jawa, dan (3) terjadinya pergeseran
pusat-pusat perdagangan dalam abad ke-17 dengan segala akibatnya.
Sulawesi, pada
akhir abad ke-16, pelabuhan Makassar berkembang pesat. Lokasinya sangat
strategis. Faktor yang mempercepat perkembangan tersebut di satu sisi adalah
pendudukan Portugis di Malaka yang menyebabkan migrasi para pedagang Melayu,
termasuk ke Makassar. Kedua, arus migran Melayu meningkat setelah Aceh
terus-menerus menyerbu Johor dan pelabuhan-pelabuhan di Semenanjung Malaya.
Ketiga, baik pedagang Indonesia maupun India, Asia Barat dan Timur berhasil
lolos dari blokade Belanda di Malaka. Keempat, kemunduran pelabuhan Jawa Timur
menyebabkan pengalihan operasinya ke pelabuhan Makassar. Kelima, upaya Belanda
memonopoli perdagangan rempah-rempah Maluku menjadikan Makassar sebagai focal
point perdagangan antara Malaka dan Maluku.
Sementara itu, Maluku, Banda,
Seram, dan Ambon sebagai pangkal atau ujung perdagangan rempah-rempah menjadi
sasaran pedagang Barat yang ingin menguasainya dengan politik monopolinya.
Ternate dan Tidore dapat terus dan berhasil mengelakkan dominasi total dari
Portugis dan Spanyol, namun ia mendapat ancaman dari Belanda yang datang ke
sana.[4]
B. Latar Belakang Kedatangan Belanda,
Voc, Hindia Belanda
Nusantara dikenal sebagai salah
satu Negeri yang memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah dan
beranekaragam. Kekayaan yang dimiliki tersebut bersumber dari wilayah
nusantara yang terdiri dari berbagai pulau-pulau yang dipisahkan oleh lautan.
Dengan adanya kekayaan sumber daya alam yang cukup besar ini membuat bangsa
Eropa tertarik terhadap nusantara, khususnya rempah-rempah. Bangsa Eropa sama sekali
belum pernah melihat tanaman rempah sehingga imajinasi mereka terurai liar.
Bangsa Belanda datang pertama kali
dibawah pimpinan Cornelis De Houtman tahun 1596 mendarat yaitu di
Pelabuhan Banten. Tujuan kedatangan Belanda ke nusantara adalah
rempah-rempah yang membuat Belanda memperoleh keuntungan yang sangat
besar, Belanda berusaha mengadakan monopoli perdagangan dan menjajah,
sehingga terjadi pertikaian yang di alami oleh pedagang-pedagang Belanda
dengan pedagang Eropa lainnya. Untuk menyelesaikan permasalahan ini dibuatlah
sebuah kongsi dagang dinamakan VOC (Vereenigde Oast Indische Compagnie)
yang didirikan 20 Maret 1602. Dengan adanya VOC terjadilah monopoli
perdagangan khususnya rempah besar-besaran yang dimana Belanda mendapatkan
banyak untung melalui strategi dan kebijakan yang dibuat oleh
kolonial Belanda.[5]
Vereenigde Oostindische Compagnie
atau VOC adalah kongsi dagang terbesar asal Belanda yang pada abad ke-17
menguasai pusat perdagangan di wilayah Asia. Pada waktu itu, VOC melakukan
monopoli yang luar biasa terhadap jalur perdagangan rempah-rempah. Akan tetapi,
Portugis bekerja sama dengan Jerman, Spanyol, dan Italia yang menggunakan kota
Hamburg sebagai pelabuhan sentral dalam mendistribusikan barang di Asia.
Tidak ingin kalah, Belanda akhirnya
melakukan ekspedisi dengan empat kapal besar yang dipimpin oleh Cornelis de
Houtman menuju Indonesia. Ini juga menandakan sebagai kedatangan pertama
Belanda ke Indonesia dan berlabuh ke Banten. Sehingga terjadi persaingan yang
ketat antara setiap pedagang Belanda. Hal ini ditengarai oleh persaingan harga
rempah-rempah dan di lain sisi harga rempah-rempah di Eropa juga merosot. Untuk
mengatasi hal-hal tersebut, maka didirikannya perusahaan dagang bernama
Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC).
VOC secara resmi berdiri sebagai
perusahaan dagang pada tanggal 20 Maret 1602 dan dipimpin oleh seorang Gubernur
Jenderal. Ada tiga tujuan utama dari didirikannya VOC, yaitu:
1.
Menyaingi perusahaan dagang Inggris di India, yaitu East India
Company (EIC)
2.
Menguasai pelabuhan serta kerajaan-kerajaan di Indonesia
3.
Melakukan monopoli perdagangan
rempah-rempah di Indonesia.[6]
C. Penetrasi Politik Belanda
Perlawanan bangsa Indonesia melawan kolonial belanda
mengalami perkembangan pada awal abad 20 terutama setelah adanya politik Etis dengan
triloginya. Rakyat Indonesia bisa mengambil keuntungan dari politik etis itu
yakni dibidang edukasi atau pendidikan. Dengan munculnya kaum terpelajar, kaum
pelajar dan cendikiawan inilah yang
kemudian membentuk sebuah organisasi yang membuat rasanasionalisme muncul.
Dengan adanya hal seperti itu, maka kolonial Belanda melakukan berbagai bentuk
peraturan dalam meredam itu semua, yakni:
1.
Larangan berkumpul dan berapat
2.
Bertindak tegas terhadap golongan nasionalis
3.
Membentuk peraturan Tozicht ordonentie (Ordonasi
Pengawasan)
4. Hukuman bagi pegawai yang menggabungkan diri pada kegiatan
pergerakan perlawanan.
5.
Menetapkan PKI sebagai parti terlarang.
6.
Membentuk Visman pada Maret 1941.[7]
D. Perlawanan Terhadap Penjajahan
Belanda
Dari kepulauan Nusantara, yang
dihuni oleh satu bangsa, satu darah dan satu keturunan, satu budaya dan satu
bahasa, jatuh ke dalam kekuasaan empat kerajaan asing, yaitu Portugis (Timor),
Sepanyol (Filipina), Inggeris (Malaka, Brunai/Sarawak), dan Belanda (Jawa,
Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusatenggara, Maluku, dan Irian Barat (Papua).
Pada tahun 1824 diadakan perjanjian antara Inggeris dan Belanda. Inggeris
menyerahkan haknya atas Bengkulu (yang mereka namakan Bencoolen) dan Belitung
(yang mereka namakan Billiton) kepada Belanda. Sultan Riau menyerahkan
Singapura kepada Inggeris, yang semula dikuasai oleh Belanda, dan pada
gilirannya oleh Belanda ditukar dengan Bengkulu.
Sejarah Indonesia pada zaman atau
pada masa-masa kegelapan penjajahan, adalah pula berabad-abad perang
kemerdekaan untuk melawan penjajahan yang berkecamuk di seluruh pelosok serta
penjuru Tanah Air kita yang tercinta, silih berganti. Antara lain kita mengenal
peristiwa Batavia dikepungan digempur oleh Sultan Agung (1613-1645), Perang
Makassar (1633-1669), Perang Trunojoyo dan Karaeng Dalesong (1675-1680), Perang
Palembang (1818-1821), Perang Paderi (1821-1832), Perang Diponegoro
(1825-1830), Perang Banjar (1854-1864), Perang Aceh (1875-1903), serta banyak
lagi perlawanan dan pemberontakkan kecil yang tidak disebutkan sejarah.
E. Politik Islam Hindia Belanda
Peran Politik Hukum Islam di
indonesia zaman Hindia Belanda Cikal bakal penjajahan belanda terhadap kawasan
nusantara dimulai dengan kehadiran Oganisasi Perdagangan Dagang Belanda di Hindia
Timur, atau yang lebih dikenal dengan VOC. Sebagai sebuah organisasi dagang,
VOC dapat dikatakan memiliki peran yang melebihi fungsinya. Islam telah
diterima oleh bangsa Indonesia jauh sebelum penjajah datang ke Indonesia.
Berlakunya hukum islam bagi sebagian besar penduduk hindia belanda, berkaitan
dengan mnculnya kerajaan-kerajaan Islam setelah runtuhnya majapahit pada
sekitar tahun 1581. Menurut C. Snouck hurgonje, pada abad ke-16 di hindia
belanda (Nusantara) sudah muncul kerajaan Islam, seperti Mataram, Banten dan
Cirebon yang berangsur-angsur mengisalamkan seluruh penduduknya.
Berhubungan dengan masalah hukum
adat di Indonesia serta hukum agama bagi masing-masing pemeluknya, munculah
beberapa teori-teori hukum diantaranya ialah teori receptio in compleCu dan
teori receptie yang muncul padamasa kolonialisme Hindia Belanda.[8]
[1] Muslih,
“Kerajaan Islam Nusantara dan Penetrasi Politik Hindia Belanda,” Semarang,
(July 12, 2013): 2.
[2] Badri
Yatim, Sejarah Peradaban Islam Dirasah Islamiyah II, 1st ed. (Jakarta:
PT Raja Grafindo Persada: Depok, Rajawali Pers, 2017).
[3] Nor
Huda, Islam Nusantara Sejarah Sosial Intelektual Islam Di Indonesia,
Cetakan II. (Yogyakarta: Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2019).
[4] Amri
Khan, “Situasi Sosial Politik Kerajaan-Kerajaan Islam di Indonesia Masa
Penjajahan Belanda,” Semarang (Oktober 2012): 3.
[5] Universitas
Negeri Medan, “Latar Belakang Kedatangan Belanda,” Medan (2018): 1–3.
[6] Rafi
Aufa Mawardi, “Sejarah Lahirnya VOC Latar Belakang, Tujuan, dan Kebijakannya,” Jakarta
(Agustus 2022): 1.
[7] Gugus
Eksa A, Hafidz Zachary, and Ihsan Fadilla, “Penetrasi Politik Belanda,
Perlawanan Terhadap Penjajah Belanda dan Politik Islam Hindia Belanda,” Bandung
(2017).
[8] Lavina,
“Politik Hukum Islam Di Indonesia Zaman Hindia Belanda” Jakarta (2019).
DAFTAR PUSTAKA
Muslih, “Kerajaan Islam
Nusantara dan Penetrasi Politik Hindia Belanda,” Semarang, (July
12, 2013).
Yatim Badri, Sejarah
Peradaban Islam Dirasah Islamiyah II, 1st ed. (Jakarta: PT Raja Grafindo
Persada: Depok, Rajawali Pers, 2017).
Huda Nor, Islam
Nusantara Sejarah Sosial Intelektual Islam Di Indonesia, Cetakan II.
(Yogyakarta: Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2019).
Khan Amri, “Situasi Sosial
Politik Kerajaan-Kerajaan Islam di Indonesia Masa Penjajahan Belanda,” Semarang (Oktober
2012).
Universitas Negeri Medan,
“Latar Belakang Kedatangan Belanda,” Medan (2018).
Mawardi Aufa Rafi, “Sejarah
Lahirnya VOC Latar Belakang, Tujuan, dan Kebijakannya,” Jakarta (Agustus
2022).
Eksa Gugus A, Hafidz
Zachary, and Ihsan Fadilla, “Penetrasi Politik Belanda, Perlawanan Terhadap
Penjajah Belanda dan Politik Islam Hindia Belanda,” Bandung (2017).
Lavina, “Politik Hukum
Islam Di Indonesia Zaman Hindia Belanda” Jakarta (2019).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar