A.
Islam di Masa Modern dan Kontemporer
Islam di
Indonesia pada masa modern dan kontemporer telah mengalami berbagai perubahan
dan perkembangan yang signifikan. Sebagai
agama mayoritas di Indonesia, Islam memiliki pengaruh yang luas dalam
kehidupan masyarakat dan dinamika sosial- politik
negara ini. Di bawah ini adalah beberapa aspek terkait Islam di Indonesia pada masa modern.
1. Gerakan
Reformasi Islam : Pada awal abad ke-20, terjadi gerakan reformasi Islam di Indonesia yang dikenal sebagai
"Pembaharuan" atau "Reformasi Islam". Gerakan
ini dipelopori oleh tokoh seperti Muhammad Abduh.[1]
2. Islam
dan Modernitas di Indonesia : Sekitar awal abad ke‐20, ide‐ide modernitas terlihat telah turut mewarnai arus
pemikiran dan gerakan Islam di Indonesia dengan beberapa tokoh seperti misalnya, Ahmad Dahlan (Muhammadiyah)
yang sempat menimba ilmu di negeri pusat faham Wahabi serta berinteraksi dengan arus pemikiran baru Islam dari Mesir. Perkembangan
modernisme Islam di Indonesia merupakan wujud
respon yang pertama, terhadap kemunduran Islam sebagai agama karena praktek‐praktek penyimpangan. Yang kedua, keterbelakangan para pemeluknya dan yang
terakhir adanya invansi politik, kultural dan intelektual dari dunia Barat.
[2]
3. Pendidikan Islam Modern : Islam menekankan bahwa pendidikan merupakan kewajiban agama dimana proses pembelajaran dan transmisi ilmu sangat bermakna bagi kehidupan manusia. Untuk mendapatkan hasil maksimal dari sebuah proses pendidikan Islam tersebut, ada dua hal sebagai “grand project” dalam membangun pendidikan Islam yang mampu menjadi tameng era modern.[3] Pendidikan Islam di Indonesia juga mengalami perkembangan signifikan dalam konteks modern.[4]
4. Ekonomi
Syari’ah : Indonesia memiliki sektor keuangan syariah yang berkembang pesat, termasuk bank syariah, asuransi syariah, dan lembaga keuangan syariah
lainnya. Ekonomi Syariah di
Indonesia telah mengalami perkembangan signifikan pada masa modern. Ada beberapa aspek penting dan perkembangan dalam ekonomi syari’ah
di Indonesia pada masa modern yaitu Lembaga
Keuangan Syari’ah, Pasar Modal Syari’ah,
Pengembangan Produk Keuangan
Syari’ah, Regulasi dan Dukungan Pemerintah.[5]
5. Politik Islam : Politik Islam di Indonesia pada masa modern mencakup peran gerakan politik Islam, partai politik Islam, peran Islam dalam kebijakan publik, dan dinamika politik yang melibatkan agama. Beberapa partai politik berbasis Islam seperti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berperan dalam pemilihan umum dan pembuatan kebijakan di Indonesia.[6] Persaingan politik antaragama, isu-isu agama dalam pemilihan umum, dan peran agama dalam gerakan sosial menjadi bagian dari dinamika politik di Indonesia.[7]
B. Persoalan Peta Politik Umat Islam
Pada peta politik umat Islam, dapat ditampilkan informasi seperti wilayah di mana partai politik Islam memiliki kehadiran atau dukungan yang signifikan, daerah- daerah dengan mayoritas penduduk Muslim, atau wilayah-wilayah di mana kelompok-kelompok Islam berperan dalam kehidupan politik secara aktif. Peta ini dapat membantu dalam memahami pemahaman politik, orientasi politik, dan preferensi partai politik atau kelompok Islam di suatu wilayah. Peta politik umat Islam dapat bervariasi tergantung pada konteks dan wilayah yang sedang dipelajari. Persoalan politik dan spektrum partai politik Islam dapat berbeda dari satu negara atau wilayah ke negara atau wilayah lainnya, dan peta politik umat Islam dapat mencerminkan keragaman tersebut.[8]
C. Hubungan Islam Dengan Budaya Lokal
Sejak adanya Islam, Islam telah memainkan
peranan sebagai salah satu agama yang menjadi
rahmat bagi semesta
alam. Disinilah, Islam mampu
membuktikan dirinya sebagai ajaran yang flexsibel di dalam memahami
kondisi kehidupan suatu masyarakat.[9]
Di Indonesia, agama Islam merupakan hasil dari proses dakwah yang
dilaksanakan secara cultural, sehingga mampu
berkembang dan menyebar serta banyak dianut oleh mayoritas masyarakat Indonesia dalam waktu yang cukup singkat.
Kehadiran Islam di Indonesia yang pada saat
itu budaya lokal sudah dianut masyarakat Indonesia, Islam mampu masuk secara halus tanpa kekerasan, hal ini berkat dari
ajaran Islam yang sangat menghargai akan pluralitas
suatu masyarakat.[10]
Dalam Islam juga mengenal akan adanya konsep tauhid, yaitu suatu konsep yang berisi ajaran bahwa Tuhan adalah
pusat dari segala sesuatu, dan manusia harus
mengabdikan diri sepenuhnya kepada-Nya untuk menciptakan kemaslahatan kehidupan dan peradaban umat manusia.[11]
Menurut Hildred Geertz, sebagaimana dikutip dari Zada. Di Indonesia terdapat lebih dari 300 etnis. Masing-masing etnis memiliki budayanya sendiri dengan menggunakan lebih dari 250 bahasa. Selain diperkaya dengan agama asli penduduknya, hampir semua agama dan budaya berada di bumi Nusantara. Di mana sifat ajaran agama Islam yang fleksibel, selalau menyesuaikan diri dengan keadaan suatu masyarakat.[12]
Kebudayaan sangat berperan penting dalam pembentukan sebuah peraktik keagamaan. Di sisi lain agama sebagai
ajaran leluhur dari Tuhan, akan membentuk sebuah
tatanan budaya baru. Keanekaragaman ini, para ahli menyebutnya sebagai “ekspresi ajaran”
atau “kebudayaan”. Faktanya
sejarah Islam dan budaya lokal bersifat saling mempengaruhi, dikarenakan keduanya terdapat
nilai dan simbol. Agama melambangkan simbol ketaatan kepada sang khalik sedangkan kebudayaan mengandung nilai dan simbol
agar manusia bisa hidup di dalamnya. Jadi, hubungan Islam dengan budaya lokal merupakan
dua komponen yang saling mendukung
terhadap perkembangannya, dimana Islam berkembang karena menghargai
budaya lokal, dan budaya lokal tetap eksis karena mengalami
pembaruan dengan ajaran Islam.[13]
D. Perkembangan Pemikiran Para Intelektual Islam
Pemikiran para intelektual Islam merupakan gagasan para pemikir Islam atau ulama yang bersumber dari Al-Quran dan al-Sunnah untuk menjawab persoalan- persoalan manusia dan masyarakat yang timbul. Perkembangan pemikiran Islam disebabkan oleh berbagai faktor, yaitu:
1. Sebagai
usaha untuk memahami atau mengambil istinbath (intisari atau pengajaran) hukum-hukum agama mengenai
hubungan manusia dengan penciptanya dalam masalah ibadah maupun
muamalah.
2. Sebagai usaha untuk mencari
jalan keluar (solusi)
dari berbagai persoalan
kemasyarakatan yang belum ada pada zaman Rasulullah SAW dan zaman sahabat, atau untuk memperbaiki perilaku tertentu berdasarkan ajaran Islam.
3. Sebagai penyelaras atau penyesuaian antara prinsip-prinsip agama Islam dan ajaran
ajarannya dengan pemikiran asing (diluar Islam) yang berkembang dan mempengaruhi pola pemikiran umat Islam.
4. Sebagai pertahanan untuk menjaga kemurnian
akidah Islam dengan menolak akidah
atau kepercayaan lain yang bertentangan dengan ajaran Islam, dan menjelaskan akidah Islam yang
sebenarnya.[14]
Perkembangan
pemikiran Islam dapat diklasifikasikan dalam 4 model kecenderungan, yaitu:
1. Fundamentalis,
yaitu model pemikiran yang sepenuhnya percaya pada doktrin Islam sebagai satu-satunya alternatif bagi
kebangkitan Islam dan manusia.
2. Tradisionalis
(salaf), yaitu model pemikiran yang berusaha berpegang pada tradisi. Bagi mereka, segala persoalan umat telah
diselesaikan secara tuntas oleh para ulama
terdahulu.
3. Reformis, yaitu model pemikiran yang berusaha merekonstruksi ulang warisan budaya Islam dengan cara memberi tafsiran baru.
4. Modernis, yaitu model pemikiran yang hanya mengakui sifat rasional ilmiah dan menolak kecenderungan mistik. Menurutnya, tradisi masa lalu sudah tidak relevan, sehingga harus ditinggalkan.[15]
Hamzah al-Fansuri adalah seorang ulama besar
dan sebagai seorang tokoh sufi awal paling penting
di wilayah Melayu-Indonesia. Syaikh Hamzah al-Fansuri dan muridnya, Syamsuddin al-Sumatrani
adalah pelopor tasawuf panteisme yang sangat berpengaruh dengan murid dan pendukung yang cukup banyak. Namun, setelah al- Sumatrani
dan Sultan wafat perkembangan tersebut mengalami kemunduran. Karena Sultan Iskandar II naik takhta,
Syaikh Nuruddin al-Raniri
yang telah menjalin
hubungan baik dengan Sultan
diangkat menjadi mufti.[16]
Pada abad ke-17 Syaikh Nuruddin al-Raniri diangkat menjadi mufti, pada masa ini terjadi perubahan wacana keislaman terkait sufisme, yakni mulai tumbuh wacana tasawuf ortodok. Pada abad ke-18 neo-sufisme menjadi tradisi intelektual Islam yang semakin mendapat tempat di masyarakat muslim Nusantara. Diantara para ulama yang paling berpengaruh dalam gerakan neo-sufisme adalah Nuruddin al- Raniri, Abdurrauf al-Sinkili, Muhammad Yusuf al-Maqassari, dan Syekh Ahmad al- Mutamakkin (Jawa).[17]
Al-Raniri merupakan orang yang bermartabat tinggi, beliau seorang sufi, ahli teologi, dan ahli faqih (hukum). Beliau merupakan salah seorang penyebar pembaruan Islam di Nusantara. Abdurrauf Ali al-Jawi al-Fansuri al-Sinkili merupakan seorang ulama pertama di wilayah Melayu-Indonesia yang menulis mengenai fiqh mu’amalat. Melalui Mir’at al-Thullab, beliau menunjukkan bahwa doktrin-doktrin hukum Islam tidak terbatas pada ibadah, tetapi juga mencakup seluruh aspek kehidupan sehari- hari. Selanjutya, Yusuf al-Maqassari merupakan ulama yang luar biasa dan seorang sufi. al-Maqqasari memainkan peranan penting dalam politik Banten. Konsep utama tasawuf al-Maqassari adalah pemurnian kepercayaan (a’qidah) pada Keesaan Tuhan.
Abdus Samad al-Palimbani merupakan orang yang berpengaruh di Melayu Nusantara dalam menyebarkan paham neo-sufisme. Arsyad al-Banjari adalah orang yang melakukan Islamisasi lebih lanjut di Kalimantan. Selain itu, al-Mutamakkin mendialektikakan tradisi lokal, dan ini sebagai bentuk upaya al-Mutamakkin menjernihkan Islam Jawa dengan kebenaran bertauhid.[18]
1 Azyumardi Azra, The Origins of
Islamic Reformism in Southeast Asia: Networks of Middle Eastern and Malay-Indonesian “Ulama” in the
Seventeenth and Eighteenth Centuries" (The Muslim World, 2004), 94(3), 313–339.
2 Nyong Eka Teguh Iman Santosa, “Ahmad Dahlan, Islam, dan Modernitas di Indonesia,” Universitas Muhammadiyah Sidoarjo 1, no. 1 (2003).
3 Zamrony, “Arah Baru Pendidikan Islam: Membangun Epistemologi Pendidikan Islam Monokhotomik,” 2010.
7 Leo Suryadinata, “Religion, Politics, and Democracy in Indonesia: A Critical Survey of Recent Developments” 37, no. 3 (t.t.).
8 Abdul Fadhil, “Peta Pemikiran Politik Islam Modern” 8, no. 1 (2012).
9 Deden Sumpena, “Islam dan Budaya Lokal: Kajian
terhadap Interelasi Islam dan Budaya Sunda” 6,
no.
19 (2012).
14 Mugiyono, “Sejarah Perkembangan Intelektual Islam di Indonesia: Perkembangan Pemikiran dan Peradaban Islam dalam Perspetif Sejarah,” Yogyakarta: UNY Press 14, no. 1 (2013): 5.
DAFTAR PUSTAKA
Azra Azyumardi, The Origins of Islamic Reformism in Southeast
Asia: Networks of Middle Eastern and Malay-Indonesian
“Ulama” in the Seventeenth and Eighteenth Centuries" (The Muslim
World, 2004), 94(3).
Nyong Eka Teguh Iman Santosa, “Ahmad Dahlan,
Islam, dan Modernitas di Indonesia,” Universitas Muhammadiyah Sidoarjo 1, no. 1 (2003).
Zamrony, “Arah Baru Pendidikan Islam: Membangun Epistemologi Pendidikan Islam Monokhotomik,” 2010.
Bagir Abidin Zainal, “Pendidikan
Islam di Indonesia: Transformasi dan Tantangan
Masa Depan.”
Ariff M, “Islamic Banking and Finance
in Indonesia: A Critical Analysis,” t.t.
Burhani Najib Ahmad, “Politik Islam di Indonesia: Transformasi dan Kontestasi,” t.t.
SuryadinataLeo, “Religion, Politics, and Democracy in Indonesia: A Critical Survey of Recent Developments” 37, no. 3 (t.t.).
Fadhil Abdul , “Peta Pemikiran Politik
Islam Modern” 8, no. 1 (2012).
Sumpena Deden,“Islam dan Budaya
Lokal: Kajian terhadap Interelasi Islam dan Budaya Sunda” 6, no. 19 (2012).
Arifai, “Akulturasi Islam dan Budaya Lokal.,” Yogyakarta: UNY Press 10, no. 2 (2017).
Mugiyono, “Sejarah Perkembangan Intelektual Islam di Indonesia: Perkembangan Pemikiran dan Peradaban Islam dalam Perspetif Sejarah,” Yogyakarta: UNY Press 14, no. 1 (2013).
Miftahuddin, “Sejarah
Perkembangan Intelektual Islam di Indonesia,”
2017.