Sejarah Peradaban Arab Sebelum Islam, jika ditinjau
dari segi politik, bangsa Arab tidak memiliki sistem pemerintahan seperti yang
sekarang. Karena model politik bangsa Arab kala itu didominasi oleh kesukuan
(model kabilah). Kabilah adalah sebuah pemerintahan kecil yang asas eksistensi
politiknya adalah kesatuan fanatisme, adanya manfaat secara timbal balik untuk
menjaga daerah dan menghadang musuh dari luar kabilah. Menurut nicholson tidak
terbentuknya negara dalam struktur masyarakat arab sebelum islam disebabkan
karena konstitusi kesukuan yang tidak tertulis hal ini tercermin dalam
perjanjian perdagangan yang dibuat antara pemimpin suku di makkah dengan
penguasa yaman, yamamah, tamim, gassaniah, hirah, suriah dan ethiopia.[1]
Namun, jika ditinjau dari kondisi masyarakat
dengan keadaan alam yang gurun (padang pasir), penduduknya memiliki
keistimewaan yaitu memiliki nasab murni karena jazirah tidak pernah dimasuki
oleh orang asing bahasanya pun murni dan terpelihara dari kerusakan yang
disebabkan oleh percampuran bangsa lain. Sifat yang menonjol dari penduduk
padang pasir adalah pemberani, yang ditimbulkan oleh keadaan yang saling
sedirian. Mereka selamanya membawa senjata sebagai alat untuk menjaga dirinya
sendiri.[2]
Sejak zaman jahiliyah masyarakat Arab memiliki
berbagai sikap yang positif seperti, sifat pemberani, daya ingat yang kuat,
kesadaran akan harga diri, cinta kebebasan, setia terhadap suku dan pemimpin,
pola kehidupan yang sederhana, ramah tamah, mahir dalam bersyair dan
sebagainya. Secara garis besar, kondisi masyarakat mereka bisa dikatakan lemah
dan buta. Kebodohan mewarnai segala aspek kehidupan, manusia layaknya binatang.
Dalam hal kepercayaan (aqidah), bangsa arab pra islam percaya kepada Allah
sebagai pencipta mereka sudah memahami keesaan allah dan mengikuti agama yang
menuhankan Allah karena sebelum nabi Muhammad SAW diutus mereka kerap kali
kedatangan dakwah dari para nabi utusan Allah diantaranya adalah nabi Nuh as
yang diutus untuk kaum ‘Ad dan nabi Sholeh diutus untuk kaum tsamud. Mereka
tidak mau menerima seruan para nabi allah hingga diutusnya nabi ibrahim as dan
nabi ismail as, seruannya diterima baik disekitar Jazirah Arab.[3]
Namun, Agama nabi Ibrahim dan nabi Ismail terkontaminasi dengan menyembah berhala
yang dianggap perantara anatara mereka dengan Tuhan. Ada tiga berhala yang
paling besar yang ditempatkan ditempat tertentu, seperti Manat di Musyallal
ditepi Laut Merah dekat Qudaid. Lata di Thaif. Uzza di Wadi Akhlak. lalu
setelah itu kemusyrikan semakin merebak dan berhala yang kecil bertebaran
disetiap tempat di Hijaz dan menjadi fenomena terbesar dari kemusyrikan bangsa
Arab kala itu yakni menganggap dirinya berada pada agama Ibrahim.[4]
Mengenai stratafikasi sosial, masyarakat Arab
terbentuk dalam kehidupan suku atau kabilah, masing-masing
suku merupakan sebuah kesatuan yang mandiri. Seluruh kesetiaan terserap pada
kelompok yang bertindak sebagai sebuah kolektivitas untuk mempertahankan
individu anggota kelompoknya. Dari sinilah muncul disikap asabiyah (persatuan
satu suku). Masyarakat Mekkah pun tidak terlepas dari sistem kabilah tersebut
dan suku yang dominan pada waktu itu adalah suku Quraisy.[5]
Pesan-pesan awal Al-Quran yang turun di Makkah
menekankan pada ketauhidan, ketaqwaan, masalah eskatologis, ibadah ritual, dan
etika sosial. Internalisasi ajaran tauhid kedalam masyarakat
Arab ditujukan untuk membebaskan mereka dengan ketergantungan terhadap segala
aspek, baik ekonomi, politik, sosial, maupun budaya. Ajaran ini menuju pada
pembentukkan masyarakat yang mengakui persamaan, persaudaraan, dan berkeadilan.
Disamping itu juga untuk membangun masyarakat yang bermoral. Prinsip tauhid ini
menembus langsung kedalam jantung masyarakat Arab.[6]
Ketika nabi Muhammad sampai di Madinah, beliau
dihadapkan pada persoalan bagaimana menata bagaimana menata masyarakat yang
kompleks, untuk menata kehidupan sosial politik komunitas di Madinah dan
kompleks tersebut, Nabi menempuh dua cara. Pertama, menata intern kehidupan
kaum muslim, yaitu mempersaudarakan kaum Muhajirin dan Anshar secara efektif.
Persaudaraan ini bukan diikat oleh hubungan darah dan kabilah melainkan atas
dasar keimanan. Kedua, nabi mempersatukan antara kaum muslim dan kaum yahudi
bersama sekutu-sekutunya.[7]
Terbentuknya negara Madinah ini, sebenarnya
merupakan akibat dari perkembangan penganut islam yang menjelma menjadi
kelompok sosial dan memiliki kekuatan ril pada pasca periode makkah dibawah
pimpinan nabi. Kepemimpinan Nabi selaku kepala negara itu bertujuan untuk mengatur
segala persoalan dan memikirkan kemaslahatan umat secara keseluruhan, dalam
rangka pelaksanaan siyasah syar’iyah. Beliau mempersatukan penduduk Madinah
yang heterogen yang mencegah timbulnya konflik-konflik di antara mereka agar
terjamin ketertiban intern. Beliau mengadakan perjanjian damai dengan tetangga
agar terjamin ketertiban ekstern, menjamin kebebasan bagi semua golongan,
mengorganisir militer dan memimpin peperangan, melaksanakan hukum bagi
pelanggar hukum, menerima perutusan dari berbagai suku Arab di Jazirah Arab.[8]
Piagam madinah merupakan piagam perjanjian
damai yang mampu menyatukan berbagai perbedaan; suku, golongan, dan agama untuk
hidup bersama dan saling melindungi satu dengan yang lain. Terbentuknya piagam
madinah tidak bisa dilepaskan dari berbagai persoalan konflik, dan kepentingan
serta tradisi masyarakat. Kebijakan-kebijakan yang ada dalam piagam madinah
menjadi jawaban atas permasalahan waktu itu. Adanya piagam madinah mampu
mempersatukan seluruh penduduk dalam naungan islam. suku aus dan khajraj masuk
dalam kelompok anshar kemudian kaum muhajirin dan anshar masuk pada kaum
muslimin.
Piagam madinah adalah kesepakatan pertama
diarabia. Semua komunitas, muslim, dan yahudi bersatu padu dalam sebuah ikatan
sosial (negara). Menurut Montgomery Watt beberapa poin isi dalam piagam
madinah:
1. Mereka mempercayai dan bertanggung jawab
dalam komunitas tunggal (umma)
2. Setiap klan dan subdevisi dari setiap
komunitas bertanggungjawab atas darah dan uang tebusan bagi setiap anggota
(pasal. 2-11)
3. Setiap Anggota dari setiap komunitas
menunjukkan solidaritas penuh untuk melawan kejahatan, tidak mendukung pidana
walapun dengan saudara dekat, dimana kejahatan digunakan untuk melawan anggota
komunitas lain (pasal 13, 21)
4. Setiap Anggota dari komunitas menunjukkan
solidaritas penuh untuk melawan orang-orang kafir dalam damai dan perang
(Pasal, 14, 17,19,44), dan juga solidaritas dalam perlindungan lingkungan
tempat tinggal (Pasal. 15)
5. Orang-orang Yahudi merupakan bagian dari komunitas,
dan untuk mempertahankan agama mereka sendiri; mereka dan umat Muslim akan
membantu (membantu dalam militer) satu sama lain ketika diperlukan (pasal.
24-35, 37, 38, 46)
Adapun pembentukan Khulafaur Rasyidin, Al-Khulafa Ar-Rasyidin bermakna pengganti-pengganti
Rasul yang cendekiawan. Adapun pencetus nama Al-Khulafa Ar-Rasyidin adalah dari
orang-orang muslim yang paling dekat dari Rasul setelah meninggalnya beliau.
Ada 2 cara dalam pemilihan khalifah ini, yaitu: pertama, secara musyawarah oleh
para sahabat nabi. Kedua, berdasarkan atas penunjukan khalifah sebelumnya.[9]
Biodata singkat tentang 4 Khulafaur Rasyidin;
pertama Abu Bakar Ash Shiddiq, namanya ialah Abdullah Ibn Abi Quhaifah
At-Tamini. Di zaman pra islam bernama Abdullah Ibnu Ka’bah kemudian diganti
oelh nabi menjadi Abdullah. Ia termasuk salah seorang sahabat yang utama.
Julukannya Abu Bakar (bapak pemagi) karena dari pagi-pagi betul memeluk agama
islam, gelarnya Ash-Shiddiq karena ia sellau membenarkan nabi dalam berbagai peristiwa,
terutama isra mi’raj.[10]
Kedua, Umar Ibn Al-Khattab dilahirkan 12 tahun
setelah kelahiran Rasulullah SAW. ayahnya bernama Khattab dan Ibunya bernama
Khatmah. Perawakannya tinggi besar dan tegap dengan otot-otot yang menonjol
dari kaki dan tangannya, jenggot yang lebat dan berwajah tampan, serta warna
kulitnya coklat kemerah-merahan, beliau dibesarkan dalam lingkungan Bani Adi,
salah satu kaum dari suku Quraisy. Beliau merupakan khalifah kedua dalam islam
setelah Abu Bakar As-Shiddiq.[11]
Ketiga, khalifah Usman bin Affan, nama
lengkapnya ialah Usman Ibn Affan Ibn Abdil Ash Ibn Umayyah dari pihak Quraisy.
Ia memeluk islam lantaran ajakan Abu Bakar, dan menjadi salah seorang sahabat
dekat nabi. melalui persaingan ketat dengan Ali, tim formmatur yang dibentuk
oleh Umar Ibn Khattab akhirnya memberi mandat ke Khalifahan kepada Usman Ibn
Affan. Masa pemerintahannya adalah yang terpanjang dari semua khalifah di zaman
Khulafa Ar-Rasyidin yaitu 12 tahun yang dibagi menjadi 2 periode, 6 tahun
pertama merupakan masa pemerintahan yang baik, dan 6 tahun pemerintahan
terakhir adalah masa pemerintahan yang buruk.[12]
Keempat, masa khalifah Ali Ibn Abi Thalib, peristiwa
pembunuhan Usman mengakibatkan kegentingan di seluruh dunia islam yang waktu
itu sudah membentang sampai ke Persia dan Afrika Utara. Pemberontak yang waktu
itu menguasai Madinah tidak mempunyai pilihan lain selain Ali bin Abi Thalib
menjadi khakifah. Waktu itu Ali berusaha menolak, tetapi Zubair bin Awwam dan
Thalhah bin Ubaidillah memaksa beliau sehingga akhirnya Ali menerima baiat
mereka, menjadikan Ali satu-satunya khalifah yang di baiat secara masal. Ali
memerintah hanya 6 tahun, selama masa pemerintahannya ia menghadapi
berbagai pergolakan.[13]
[1] Taringan, Mardinal, Ningrum, Olivia, Natasha, Siregar, Aulia, Ismail,
Siregar, Utari, Meiridha, , Harahap, Manna, “Sejarah peradaban islam dan peradaban arab pra islam”, dalam Jurnal,
Vol. 4 No. 6
(2022): Jurnal Pendidikan dan Konseling. hlm. 4-7.
[2] Taringan, Mardinal, Ningrum, Olivia, Natasha, Siregar, Aulia, Ismail,
Siregar, Utari, Meiridha, , Harahap, Manna, “Sejarah peradaban islam dan peradaban arab pra islam”, dalam Jurnal,
Vol. 4 No. 6
(2022): Jurnal Pendidikan dan Konseling
[3] Ibid.
[4] Ibid.
[5] Daud, Ilyas, “Sistem Sosial Al-Quran”, dalam Jurnal, Vol. 2, No. 2. Jurnal Ilmu Al-Quran dan Tafsir, 2019.
[6] Ibid.
[7] Efrinaldi, “Paradigma Politik Islam: Prototipe Negara Madinah dan Prinsip-Prinsip Politik Kenegaraan”, dalam Jurnal, Vol. 2, No. 2. IAIN Imam Bonjol Padang, 2017.
[8] Ibid.
[9] Roselani, Nadila, Ridho, Lubis, M, Azhari Sayyidatul, Ruwina, Yetti, “Peradaban islam masa khalifah rasyidin”, dalam Journal
on Education, 2023.
[10] Al-Quraibi, Ibrahim, “Tarikh Khulafa”, Qisthi Press, 2009.
[11] Ibid.
[12] Ibid.
[13] Ibid.
Daftar Pustaka
Al-Quraibi, Ibrahim. (2009). “Tarikh Khulafa”. Qisthi Press.
Daud, Ilyas. (2019). “Sistem Sosial Al-Quran”. Vol. 2, No. 2. Jurnal Ilmu Al-Quran dan Tafsir.
Efrinaldi. (2017). “Paradigma Politik Islam: Prototipe Negara Madinah dan Prinsip-Prinsip
Politik Kenegaraan”. Vol. 2, No. 2. IAIN Imam Bonjol Padang.
Roselani, Nadila, Ridho, Lubis, M, Azhari
Sayyidatul, Ruwina, Yetti. (2023). “Peradaban islam
masa khalifah rasyidin”. Journal on Education
Taringan, Mardinal, Ningrum, Olivia, Natasha,
Siregar, Aulia, Ismail, Siregar, Utari, Meiridha, , Harahap, Manna. (2022). “Sejarah peradaban islam dan peradaban arab pra islam”. Vol. 4 No. 6: Jurnal Pendidikan dan Konseling.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar