Jumat, 17 Maret 2023

PERADABAN ISLAM HINGGA MASA KHULAFAUR RASYIDIN

 

Sejarah Peradaban Arab Sebelum Islam, jika ditinjau dari segi politik, bangsa Arab tidak memiliki sistem pemerintahan seperti yang sekarang. Karena model politik bangsa Arab kala itu didominasi oleh kesukuan (model kabilah). Kabilah adalah sebuah pemerintahan kecil yang asas eksistensi politiknya adalah kesatuan fanatisme, adanya manfaat secara timbal balik untuk menjaga daerah dan menghadang musuh dari luar kabilah. Menurut nicholson tidak terbentuknya negara dalam struktur masyarakat arab sebelum islam disebabkan karena konstitusi kesukuan yang tidak tertulis hal ini tercermin dalam perjanjian perdagangan yang dibuat antara pemimpin suku di makkah dengan penguasa yaman, yamamah, tamim, gassaniah, hirah, suriah dan ethiopia.[1]

Namun, jika ditinjau dari kondisi masyarakat dengan keadaan alam yang gurun (padang pasir), penduduknya memiliki keistimewaan yaitu memiliki nasab murni karena jazirah tidak pernah dimasuki oleh orang asing bahasanya pun murni dan terpelihara dari kerusakan yang disebabkan oleh percampuran bangsa lain. Sifat yang menonjol dari penduduk padang pasir adalah pemberani, yang ditimbulkan oleh keadaan yang saling sedirian. Mereka selamanya membawa senjata sebagai alat untuk menjaga dirinya sendiri.[2]

Sejak zaman jahiliyah masyarakat Arab memiliki berbagai sikap yang positif seperti, sifat pemberani, daya ingat yang kuat, kesadaran akan harga diri, cinta kebebasan, setia terhadap suku dan pemimpin, pola kehidupan yang sederhana, ramah tamah, mahir dalam bersyair dan sebagainya. Secara garis besar, kondisi masyarakat mereka bisa dikatakan lemah dan buta. Kebodohan mewarnai segala aspek kehidupan, manusia layaknya binatang. Dalam hal kepercayaan (aqidah), bangsa arab pra islam percaya kepada Allah sebagai pencipta mereka sudah memahami keesaan allah dan mengikuti agama yang menuhankan Allah karena sebelum nabi Muhammad SAW diutus mereka kerap kali kedatangan dakwah dari para nabi utusan Allah diantaranya adalah nabi Nuh as yang diutus untuk kaum ‘Ad dan nabi Sholeh diutus untuk kaum tsamud. Mereka tidak mau menerima seruan para nabi allah hingga diutusnya nabi ibrahim as dan nabi ismail as, seruannya diterima baik disekitar Jazirah Arab.[3]

Namun, Agama nabi Ibrahim dan nabi Ismail terkontaminasi dengan menyembah berhala yang dianggap perantara anatara mereka dengan Tuhan. Ada tiga berhala yang paling besar yang ditempatkan ditempat tertentu, seperti Manat di Musyallal ditepi Laut Merah dekat Qudaid. Lata di Thaif. Uzza di Wadi Akhlak. lalu setelah itu kemusyrikan semakin merebak dan berhala yang kecil bertebaran disetiap tempat di Hijaz dan menjadi fenomena terbesar dari kemusyrikan bangsa Arab kala itu yakni menganggap dirinya berada pada agama Ibrahim.[4]

Mengenai stratafikasi sosial, masyarakat Arab terbentuk dalam kehidupan suku atau kabilah, masing-masing suku merupakan sebuah kesatuan yang mandiri. Seluruh kesetiaan terserap pada kelompok yang bertindak sebagai sebuah kolektivitas untuk mempertahankan individu anggota kelompoknya. Dari sinilah muncul disikap asabiyah (persatuan satu suku). Masyarakat Mekkah pun tidak terlepas dari sistem kabilah tersebut dan suku yang dominan pada waktu itu adalah suku Quraisy.[5]

Pesan-pesan awal Al-Quran yang turun di Makkah menekankan pada ketauhidan, ketaqwaan, masalah eskatologis, ibadah ritual, dan etika sosial. Internalisasi ajaran tauhid kedalam masyarakat Arab ditujukan untuk membebaskan mereka dengan ketergantungan terhadap segala aspek, baik ekonomi, politik, sosial, maupun budaya. Ajaran ini menuju pada pembentukkan masyarakat yang mengakui persamaan, persaudaraan, dan berkeadilan. Disamping itu juga untuk membangun masyarakat yang bermoral. Prinsip tauhid ini menembus langsung kedalam jantung masyarakat Arab.[6]

Ketika nabi Muhammad sampai di Madinah, beliau dihadapkan pada persoalan bagaimana menata bagaimana menata masyarakat yang kompleks, untuk menata kehidupan sosial politik komunitas di Madinah dan kompleks tersebut, Nabi menempuh dua cara. Pertama, menata intern kehidupan kaum muslim, yaitu mempersaudarakan kaum Muhajirin dan Anshar secara efektif. Persaudaraan ini bukan diikat oleh hubungan darah dan kabilah melainkan atas dasar keimanan. Kedua, nabi mempersatukan antara kaum muslim dan kaum yahudi bersama sekutu-sekutunya.[7]

Terbentuknya negara Madinah ini, sebenarnya merupakan akibat dari perkembangan penganut islam yang menjelma menjadi kelompok sosial dan memiliki kekuatan ril pada pasca periode makkah dibawah pimpinan nabi. Kepemimpinan Nabi selaku kepala negara itu bertujuan untuk mengatur segala persoalan dan memikirkan kemaslahatan umat secara keseluruhan, dalam rangka pelaksanaan siyasah syar’iyah. Beliau mempersatukan penduduk Madinah yang heterogen yang mencegah timbulnya konflik-konflik di antara mereka agar terjamin ketertiban intern. Beliau mengadakan perjanjian damai dengan tetangga agar terjamin ketertiban ekstern, menjamin kebebasan bagi semua golongan, mengorganisir militer dan memimpin peperangan, melaksanakan hukum bagi pelanggar hukum, menerima perutusan dari berbagai suku Arab di Jazirah Arab.[8]

Piagam madinah merupakan piagam perjanjian damai yang mampu menyatukan berbagai perbedaan; suku, golongan, dan agama untuk hidup bersama dan saling melindungi satu dengan yang lain. Terbentuknya piagam madinah tidak bisa dilepaskan dari berbagai persoalan konflik, dan kepentingan serta tradisi masyarakat. Kebijakan-kebijakan yang ada dalam piagam madinah menjadi jawaban atas permasalahan waktu itu. Adanya piagam madinah mampu mempersatukan seluruh penduduk dalam naungan islam. suku aus dan khajraj masuk dalam kelompok anshar kemudian kaum muhajirin dan anshar masuk pada kaum muslimin.

Piagam madinah adalah kesepakatan pertama diarabia. Semua komunitas, muslim, dan yahudi bersatu padu dalam sebuah ikatan sosial (negara). Menurut Montgomery Watt beberapa poin isi dalam piagam madinah:

1. Mereka mempercayai dan bertanggung jawab dalam komunitas tunggal (umma)

2. Setiap klan dan subdevisi dari setiap komunitas bertanggungjawab atas darah dan uang tebusan bagi setiap anggota (pasal. 2-11)

3. Setiap Anggota dari setiap komunitas menunjukkan solidaritas penuh untuk melawan kejahatan, tidak mendukung pidana walapun dengan saudara dekat, dimana kejahatan digunakan untuk melawan anggota komunitas lain (pasal 13, 21)

4. Setiap Anggota dari komunitas menunjukkan solidaritas penuh untuk melawan orang-orang kafir dalam damai dan perang (Pasal, 14, 17,19,44), dan juga solidaritas dalam perlindungan lingkungan tempat tinggal (Pasal. 15)

5. Orang-orang Yahudi merupakan bagian dari komunitas, dan untuk mempertahankan agama mereka sendiri; mereka dan umat Muslim akan membantu (membantu dalam militer) satu sama lain ketika diperlukan (pasal. 24-35, 37, 38, 46)

Adapun pembentukan Khulafaur Rasyidin, Al-Khulafa Ar-Rasyidin bermakna pengganti-pengganti Rasul yang cendekiawan. Adapun pencetus nama Al-Khulafa Ar-Rasyidin adalah dari orang-orang muslim yang paling dekat dari Rasul setelah meninggalnya beliau. Ada 2 cara dalam pemilihan khalifah ini, yaitu: pertama, secara musyawarah oleh para sahabat nabi. Kedua, berdasarkan atas penunjukan khalifah sebelumnya.[9]

Biodata singkat tentang 4 Khulafaur Rasyidin; pertama Abu Bakar Ash Shiddiq, namanya ialah Abdullah Ibn Abi Quhaifah At-Tamini. Di zaman pra islam bernama Abdullah Ibnu Ka’bah kemudian diganti oelh nabi menjadi Abdullah. Ia termasuk salah seorang sahabat yang utama. Julukannya Abu Bakar (bapak pemagi) karena dari pagi-pagi betul memeluk agama islam, gelarnya Ash-Shiddiq karena ia sellau membenarkan nabi dalam berbagai peristiwa, terutama isra mi’raj.[10]

Kedua, Umar Ibn Al-Khattab dilahirkan 12 tahun setelah kelahiran Rasulullah SAW. ayahnya bernama Khattab dan Ibunya bernama Khatmah. Perawakannya tinggi besar dan tegap dengan otot-otot yang menonjol dari kaki dan tangannya, jenggot yang lebat dan berwajah tampan, serta warna kulitnya coklat kemerah-merahan, beliau dibesarkan dalam lingkungan Bani Adi, salah satu kaum dari suku Quraisy. Beliau merupakan khalifah kedua dalam islam setelah Abu Bakar As-Shiddiq.[11]

Ketiga, khalifah Usman bin Affan, nama lengkapnya ialah Usman Ibn Affan Ibn Abdil Ash Ibn Umayyah dari pihak Quraisy. Ia memeluk islam lantaran ajakan Abu Bakar, dan menjadi salah seorang sahabat dekat nabi. melalui persaingan ketat dengan Ali, tim formmatur yang dibentuk oleh Umar Ibn Khattab akhirnya memberi mandat ke Khalifahan kepada Usman Ibn Affan. Masa pemerintahannya adalah yang terpanjang dari semua khalifah di zaman Khulafa Ar-Rasyidin yaitu 12 tahun yang dibagi menjadi 2 periode, 6 tahun pertama merupakan masa pemerintahan yang baik, dan 6 tahun pemerintahan terakhir adalah masa pemerintahan yang buruk.[12]

Keempat, masa khalifah Ali Ibn Abi Thalib, peristiwa pembunuhan Usman mengakibatkan kegentingan di seluruh dunia islam yang waktu itu sudah membentang sampai ke Persia dan Afrika Utara. Pemberontak yang waktu itu menguasai Madinah tidak mempunyai pilihan lain selain Ali bin Abi Thalib menjadi khakifah. Waktu itu Ali berusaha menolak, tetapi Zubair bin Awwam dan Thalhah bin Ubaidillah memaksa beliau sehingga akhirnya Ali menerima baiat mereka, menjadikan Ali satu-satunya khalifah yang di baiat secara masal. Ali memerintah hanya 6 tahun, selama masa pemerintahannya ia menghadapi berbagai pergolakan.[13]



[1] Taringan, Mardinal, Ningrum, Olivia, Natasha, Siregar, Aulia, Ismail, Siregar, Utari, Meiridha, , Harahap, Manna, Sejarah peradaban islam dan peradaban arab pra islam”, dalam Jurnal, Vol. 4 No. 6 (2022): Jurnal Pendidikan dan Konseling. hlm. 4-7.

[2] Taringan, Mardinal, Ningrum, Olivia, Natasha, Siregar, Aulia, Ismail, Siregar, Utari, Meiridha, , Harahap, Manna, Sejarah peradaban islam dan peradaban arab pra islam”, dalam Jurnal, Vol. 4 No. 6 (2022): Jurnal Pendidikan dan Konseling

[3] Ibid.

[4] Ibid.

[5] Daud, Ilyas, Sistem Sosial Al-Quran”, dalam Jurnal, Vol. 2, No. 2. Jurnal Ilmu Al-Quran dan Tafsir, 2019.

[6] Ibid.

[7] Efrinaldi, Paradigma Politik Islam: Prototipe Negara Madinah dan Prinsip-Prinsip Politik Kenegaraan”, dalam Jurnal, Vol. 2, No. 2. IAIN Imam Bonjol Padang, 2017.

[8] Ibid.

[9] Roselani, Nadila, Ridho, Lubis, M, Azhari Sayyidatul, Ruwina, Yetti, “Peradaban islam masa khalifah rasyidin, dalam Journal on Education, 2023.

[10] Al-Quraibi, Ibrahim, “Tarikh Khulafa, Qisthi Press, 2009.

[11] Ibid.

[12] Ibid.

[13] Ibid.



Daftar Pustaka


Al-Quraibi, Ibrahim. (2009). “Tarikh Khulafa. Qisthi Press.

Daud, Ilyas. (2019). Sistem Sosial Al-Quran”. Vol. 2, No. 2. Jurnal Ilmu Al-Quran dan Tafsir.

Efrinaldi. (2017). Paradigma Politik Islam: Prototipe Negara Madinah dan Prinsip-Prinsip Politik Kenegaraan”. Vol. 2, No. 2. IAIN Imam Bonjol Padang.

Roselani, Nadila, Ridho, Lubis, M, Azhari Sayyidatul, Ruwina, Yetti. (2023). Peradaban islam masa khalifah rasyidin. Journal on Education

Taringan, Mardinal, Ningrum, Olivia, Natasha, Siregar, Aulia, Ismail, Siregar, Utari, Meiridha, , Harahap, Manna. (2022). Sejarah peradaban islam dan peradaban arab pra islam. Vol. 4 No. 6: Jurnal Pendidikan dan Konseling.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Program Tapera Kebijakan Merampas Uang Rakyat Oleh Pemerintah

  Tapera adalah singkatan dari tabungan perumahan rakyat. Sebagaimana tercatat dalam peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang P...